Konvergensi IFRS

Juni 4, 2011

Nama         : Romadhoni Setyo P

Kelas          : 4 eb 14

Npm           : 20207975

 

KONVERGENSI IFRS

Target waktu implementasi IFRS di Indonesia tinggal hitungan bulan lagi, direncanakan  Indonesia akan Full convergence pada tanggal 1 Januari 2012. Namun pada kenyataannya sampai dengan saat ini IFRS 1: First Time Adoption sama sekali belum diadopsi oleh IAI. Beberapa perusahaan besar di Indonesia malah sudah lebih dulu meng-hire konsultan ternama untuk mengantisipasi first time adoption IFRS ini di perusahaannya. Dalam paparan singkat ini saya mencoba membagi isi dari IFRS 1, semoga bermanfaat bagi para pelaku  Akuntansi di Indonesia.

IFRS 1 berisi panduan bagaimana sebuah entitas harus mengimplementasikan perubahan dari standar akuntansi lokal (di Indonesia disebut dengan PSAK) kepada standar akuntansi internasional (IFRS). Salah satu alasan utama dalam mengeluarkan standar baru ini adalah bahwa perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa Eropa diharuskan membuat laporan keuangan mereka berdasarkan IFRS sejak tahun 2005 dan seterusnya. Standar tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan IFRS pertama sebuah entity mengandung informasi yang berkualitas tinggi yang transparan kepada pengguna dan dapat diperbandingkan di seluruh periode yang disajikan dan menyediakan titik awal yang tepat untuk memulai akuntansi berbasis IFRS.

Dalam melakukan transisi ke IFRS, sebuah Entitas  harus menentukan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan IFRS pada tanggal pelaporan untuk laporan keuangan IFRS entitas tersebut. Entitas harus menyesuaikan kebijakan-kebijakan akuntansi yang pernah dibuatnya untuk comply kepada aturan yang dipersyaratkan oleh IFRS. Itu artinya perangkat kebijakan akuntansi sebuah entitas harus dipersiapkan terlebih dahulu sebelum entitas itu menerapkan IFRS.

Sebuah Entitas juga harus membuat laporan posisi keuangan IFRS pembuka pada tanggal transisi IFRS. Tanggal transisi IFRS adalah awal periode dimana sebuah entitas menyajikan informasi komparatif berdasarkan IFRS dalam laporan keuangan IFRSnya. Sebagai contoh, bila berdasarkan target IAI Indonesia akan full convergence pada 1 Januari 2012, itu artinya pada laporan keuangan akhir tahunnya per 31 Desember 2012 semua perusahaan di Indonesia harus membuat laporan keuangan komparatif per 31 Desember 2011 juga, dan juga harus menyajikan laporan posisi keuangan (hanya laporan posisi keuangan saja) pada awal periode komparatif yaitu per 1 Januari 2011. Sehingga dalam contoh ini tanggal transisi IFRS adalah tanggal 1 Januari 2011 (dalam IFRS 1, tanggal ini disebut dengan laporan posisi keuangan IFRS pembuka  (opening IFRS statement of financial position)). Penerapan mundur ini disebut dengan istilah retrospektif.

Dalam membuat laporan posisi keuangan IFRS pembuka, IFRS 1 menyatakan bahwa sebuah entitas diharuskan:

  1. Mengakui semua aset dan liabilitas yang diakui berdasarkan IFRS.
  2. Tidak mengakui item-item sebagai aset dan liabilitas jika IFRS tidak mengizinkannya.
  3. Reklasifikasi item-item yang telah diakui berdasarkan GAAP sebelumnya sebagai satu jenis aset, liabilitas atau komponen ekuitas, tetapi berbeda jenis aset, liabilitas atau komponen ekuitas berdasarkan IFRS.
  4. Menggunakan IFRS dalam mengukur semua asset dan liabilitas yang diakui.

Dalam menyajikan laporan posisi keuangan IFRS pembuka ini, kebijakan akuntansi yang digunakan sebuah entitas mungkin berbeda dengan yang digunakan pada tanggal yang sama menggunakan GAAP sebelumnya. Hal ini akan menghasilkan adjustment yang akan diakui secara langsung dalam laba ditahan pada tanggal transisi. (karena adjustment tersebut dihasilkan dari kejadian dan transaksi sebelum tanggal transisi IFRS).

Ada beberapa hal yang dibebaskan dalam IFRS 1 yang tidak harus diterapkan retrospektif. Beberapa hal tersebut adalah:

Kombinasi bisnis

Kombinasi bisnis (IFRS 3) tidak diterapkan secara retrospektif karena (a) Kombinasi bisnis menghasilkan klasifikasi yang sama (contoh Akuisisi, penyatuan kepentingan) seperti Laporan keuangan dalam GAAP sebelumnya. (2) Semua asset dan kewajiban telah diakui. (3) Item-item yang tidak memenuhi IFRS harus dikeluarkan dari laporan posisi keuangan IFRS pembuka, contohnya aset tak berwujud yang sebagiannya tidak sesuai dengan persyaratan IFRS dapat direklasifikasi sebagai goodwill. Dan (4) Nilai tercatat goodwill dalam laporan posisi keuangan IFRS pembuka adalah sama dengan nilai tercatat berdasarkan GAAP sebelumnya.

Aset tetap

Aset tetap (IAS 16) dikecualikan karena entitas dapat melakukan revaluasi menggunakan GAAP sebelumnya sebagai deemed cost nya (deemed cost adalah nilai yang digunakan sebagai pengganti untuk beban dan beban depresiasi pada tanggal yang ditentukan).  Pengecualian ini juga berlaku untuk Properti Investasi (IAS 40) dan aset tak berwujud yang memenuhi kriteria revaluasi di IAS 38

Persediaan

v  Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan.

v  Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak ketiga contoh pajak.

v  Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan beban bunga.

v  Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih

v  Metode LIFO tidak diperkenankan lagi

v  Perlu dipertimbangkan untuk tidak mengajarkan konsep advance LIFO, cukup sampai LIFO reserve

Aset Keuangan

o   Kas

o   Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain

o   Hak kontraktual:

§  untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau

§  untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau

o   Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas

§  nonderivatif

§  derivatif

Kriteria:

§  Aset keuangan non derivatif;

§  Ditetapkan sebagai AFS;

§  Tidak diklasifikasikan sbg:

·pinjaman yang diberikan/piutang,

· dimiliki hingga jatuh tempo, atau

· dinilai pada nilai wajar melalui L/R.

o   Signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan.

o   Pengungkapan hirarki nilai wajar

§  Tingkat 1 harga kuotasi asar

§  Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)

§  Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar

o   Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan

§  Pengungkapak kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan proses penelolaan risiko)

§  Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas)

Kas dan Piutang – PSAK 50 & 55

§  Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung:

§  Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya

§  Pengukuran aset keuangan

•         Nilai wajar

•         Biaya diamortisasi

•         Biaya  (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan)

§  Penyisihan piutang à mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca.

§  Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule

 

 

International Financial Reporting Standards (IFRS)

April 19, 2011

International Financial Reporting Standards (IFRS)

Nama : Romadhoni Setyo P
NPM : 20207975
Kelas : 4 EB 14
Mata Kuliah : Akuntansi Internasional

Akuntansi adalah satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan hanya ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.

Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS))
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akukntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar “dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
• Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
• Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
• Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
• Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))

“ In making the judgement described in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of, the following sources in descending order:

(a) the requirements and guidance in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and

(b) the definitions, recognition criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses in the Framework.

Dalam membuat keputusan sebagaimana dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan menurut:

(a) persyaratan dan panduan dalam Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan

(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam Kerangka Kerja.

Kerangka kerja
Kerangka kerja Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS.
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.

Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.

Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas.

IFRS akan menjadi kompetensi wajib-baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012. Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas bisnis di Indonesia.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintasnegara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.

Akuntan Pendidik

Januari 9, 2011

PROFESI AKUNTAN PENDIDIK Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi. Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syarat antara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruan tinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhak memberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan Tinggi Ilmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976 Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI – KAPd) didirikan melalui rapat pembentukan pada tanggal 16 Maret 1996 di Jogyakarta. Dalam rapat pembentukan tersebut juga ditetapkan Pengurus IAI-KAPd Periode 1996-1999. Rencana stratejik yang terdiri dari Visi, Misi, Nilai-nilai, Sasaran, dan Program Pengembangan IAI-KAPd pertama kali disusun melalui rapat kerja Pengurus Periode 1996-1999 pada tanggal 23 Juli 1996. Selanjutnya berdasarkan keputusan Rapat Anggota IAI-KAPd yang diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2006 di Padang Sumatera Barat dalam rangkaian acara Simposium Nasional Akuntansi ke sembilan, kami pengurus IAI-KAPd periode 2006-2008 memperoleh kepercayaan untuk melanjutkan pengurus IAI-KAPd yang sama pada periode 2004-2006 yang telah mengakhiri masa baktinya Sekilas Tentang IAI IAI merupakan satu-satunya organisasi profesi Akuntan Indonesia yang didirikan pada tahun 1957. Sampai saat ini Akuntan yang tercatat sebagai anggota IAI berjumlah kurang lebih 5000 orang, terdiri dari Akuntan Publik, Akuntan Manajemen, Akuntan Pendidik, dan Akuntan yang bekerja di sektor Pemerintah. Tujuan pembentukan organisasi IAI adalah: 1. Mengembangkan dan menjaga peran profesi Akuntan dalam masyarakat sesuai dengan perkembangan zaman. 2. Memelihara martabat dan kehormatan Profesi Akuntan. 3. Meningkatkan kecakapan dan tanggung jawab profesional Anggota. 4. Mengembangkan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta pemasyarakatan teori dan praktik profesi dan jasa-jasa lain yang terkait dengan akuntansi, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan lingkungannya. 5. Meningkatkan peran Profesi Akuntan dalam pembangunan nasional. Untuk mencapai tujuan di atas, IAI menyelenggarakan kegiatan dan usaha-usaha antara lain sebagai berikut: 1. Mengembangkan standar profesi akuntan dan standar akuntan secara berkesinambungan. 2. Menyelenggarakan penerbitan, perpustakaan, pelatihan, dan penelitian di bidang akuntansi. 3. Menyelenggarakan ujian sertifikat profesi. 4. Meningkatkan mutu dan kinerja pendidikan profesi berkelanjutan bagi anggota. 5. Mendorong dan memelihara pelaksanaan standar profesi dan kode etik oleh Anggota. 6. Mengembangkan pengetahuan baru berkaitan dengan akuntansi. Kegiatan rutin yang telah diselenggarakan oleh IAI adalah sebagai berikut: • Penerbitan Majalah “Media Akuntansi” • Penyelenggaraan Konvensi Nasional Akuntansi (4 tahun sekali) • Penyelenggaraan Kongres (4 tahun sekali) • Seminar, Lokakarya, dan Forum Ilmiah lainnya • Pelatihan-pelatihan Organisasi IAI mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, sejalan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Untuk memenuhi kebutuhan khusus anggota IAI pada bidang-bidang pekerjaan tertentu, IAI membentuk kompartemen yang terdiri dari: • Kompartemen Akuntan Publik: anggotanya adalah para akuntan yang pekerjaan utamanya berpraktik sebagai Akuntan Publik • Kompartemen Akuntan Pendidik: anggotanya adalah para akuntan yang pekerjaan utamanya sebagai akuntan pendidik • Kompartemen Akuntan Manajemen: angotanya adalah para akuntan yang pekerjaan utamanya sebagai eksekutif baik di perusahaan negara maupun pemerintah. Pada Kompartemen Akuntan Publik terdapat kelompok akuntan publik yang terdaftar di pasar Modal. Mereka Membentuk Forum Akuntan Pasar Modal (FAPM). Untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas organisasi, IAI menbentuk sekretariat tetap yang akan diisi oleh staf permanen yang bekerja secara purna waktu. Pada masa-masa mendatang operasi sehari-hari IAI akan dikelola oleh staf permanen tersebut.

Akuntansi Pemerintahan

November 21, 2010

Akuntansi Pemerintahan

Pengertian Akuntansi Pemerintahan

Lembaga pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya memerlukan jasa akuntansi, baik analisis maupun untuk meningkatkan mutu pengawasan, pendidikan, dan pengelolaan keuangan untuk menghasilkan informasi yang akan digunakan. Akuntansi demikian dikenal dengan akuntansi pemerintahan. Untuk dapat memahami pengertian yang lebih jelas mengenai Akuntansi Pemerintahan, di sini penulis mengemukakan beberapa definisi dari para ahli.

Adapun mengenai pengertian Akuntansi Pemerintahan menurut Revrisond Baswir (1998,7) adalah sebagai berikut:

“Akuntansi Pemerintahan (termasuk di dalamnya akuntansi untuk lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba lainnya), adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga yang tidak bertujuan mencari laba”.

Kemudian Indra Bastian (2001):6) menjelaskan tentang pengertian Akuntansi Sektor Publik adalah sebagai berikut:

… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Berdasarkan pengertian di atas Akuntansi Pemerintahan adalah akuntansi yang digunakan dalam suatu organisasi pemerintahan / lembaga yang tidak bertujuan untuk mencari laba, dan merupakan suatu bagian dari disiplin ilmu akuntansi sebagai yang utuh.

 

Ruang Lingkup dan Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

Akuntansi pemerintahan tidak hanya berisi tentang penjelasan mengenai persyaratan yang diberikan pemerintah nasional tetapi diberikan juga oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Menurut Muhammad Gade (2002, 13-14) persyaratan akuntansi pemerintahan yang dibuat oleh PBB berdasarkan Departement of economic and Social Affairs, dari United Nations, New York, yang termasuk di dalam A Manual Government Accounting dengan rincian sebagai berikut:

a. Accounting system to be designed to comply with the constitutional, statuory and other legal requirements of the country;

Maksudnya adalah bahwa akuntansi harus dirancang untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang dasar, Undang-Undang dan peraturan lainnya dari Negara.

b. Accounting system must be related to the budget classifications. The budgetary and accounting functionare complementary elements of finacial management and must be closely integrated;

Maksudnya sistem akuntansi harus dikaitkan dengan klasifikasi anggaran. Fungsi anggaran dan akuntansi merupakan unsur-unsur yang saling melengkapi dari pengurusan keuangan dan harus di integrasikan secara erat.

c. The Accounts must be maintaned in a manner the will clearly indentify the objects and the executive authorities who are responsible for custody and use of funds in program execution;

Maksudnya Perkiraan-perkiraan harus diselenggarakan dengan cara yang dapat mengidentifikasikan obyek-obyek dan tujuan-tujuan untuk dana yang diterima itu digunakan serta dapat pula mengindentifikasikan para pejabat yang bertanggungjawab atas penyimpangan dan penggunaan dana-dana dalam pelaksanaan program.

d. Accounting system must be maintened in a way that will facilitate audit by external review authorities, and readily furnish the information needed for executive audit;.

Maksudnya sistem akuntansi harus diselanggarakan dengan cara yang memungkinkan pelaksanaan oleh lembaga pemerintah ekstern, serta dapat menyediakan informasi-informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan.

e. Accounting system must be developed in a manner that will permit effective adminstrative control of fund and operations, program management and internal audit and appraisal;

Maksudnya system akuntansi harus dikembangkan dengan cara yang memungkinkan dilaksanakan pengawasan secara administrative terhadap dana-dana dan pelaksanaanya, managemen program dan serta penilaian dan pemeriksaan intern.

f. The accounts should be developed tha they efectively disclose the economic and financial result of program operations, including the measurement of revenues, indentifications of cost and determination of the operating result (the surplus and defisit position) of the government and its programs and organizations;

Maksudnya adalah bahwa perkiraan-perkiraan harus dikembangkan agar dapat mengungkapkan hasil-hasil secara ekonomi dan keuangan dari pelaksanaan program-program, termasuk pengukuran pendapatan, indentifikasi biaya dan penetapan hasil operasi (posisi lebih atau kurang) dari pemerintah dengan program dan organisasinya.

g. Accounting system should be capable of serving the basic financial information needs of developmennt planning and programming, and the review and appraisal of performance in physic and financial terms;

Maksudnya adalah sistem akuntansi harus mampu menyediakan informasi keuangan yang mendasar yang diperlukan dalam penyusunan rencana dan program serta menelaah dan penilaian terhadap pelaksanaan secara fisik dan keuangannya.

h. The accounts should be maintened in a manner that will provide financial data useful for economic analysis and reclassification of governmental transaksion, and assist in development of national accounts;

Maksudnya adalah perkiraan-perkiraan harus diselengrakan dengan cara yang memungkinkan dapat tersedianya data keuangan yang berguna untuk analisa ekonomi dan reklasifikasi transaksi pemerintah, serta membuat dalam penyusunan perkiraan naional.

Sedangkan Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang hubungan akuntansi dan organisasi sektor publik dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

“1. Berorientasi Laba (contoh: BUMN)

Organisasi yang bertujuan mencari laba.

2. Berorientasi non-laba tipe A (contoh: BUMN, Perum, Perjan dan Pemerintah / Lembaga Otonom)

Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari pendapatan penjualan barang dan jasa.

3. Berorientasi non-laba tipe B (Pemerintah dan Organisasi selain no 1 dan 2):

Organisasi yang sumber keuangannya diperoleh dari selain penjualan barang dan jasa.”

Selanjutnya Indra Bastian (2001:118-119) menjelaskan tentang ketiga hal tersebut sebagai berikut:

Di tipe 1, organisasi sektor publik akan penuh mengikuti pola pasar. Ini berarti kecenderungan ke perilaku swasta amat tinggi. Di tipe 2 dan 3, organisasi sektor publik biasanya mengikuti pengaturan akuntansi di sektor publik. Di dalam berbagai diskusi tipe 1 disebut grey area antar sektor publik dan sektor swasta.

Dari penjelasan tersebut di atas akan mempengaruhi baik sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintahan maupun prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterapkan oleh suatu negara.

Akuntansi pemerintahan (publik) dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan dengan akuntansi perusahaan (swasta). Hal ini seperti yang dingkan Mardiasmo (2002:8) yang mengemukakan perbedaan sifat dan karakteristik organisasi sektor publik dengan sektor swasta sebagai berikut:

 

 

Perbedaan Sektor Publik Sektor Swasta
Tujuan Organisasi Nonprofit motive Profit motive
Sumber Pendanaan Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/BUMD, penjualan aset negara dsb. Pembiayaan internal: Modal sendiri,laba ditahan, penjualan aktiva.

Pembiayaan eksternal: utang bank obligasi, penerbitan saham.

Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD) Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur Organisasi Birokratis, kaku, dan hierarkis Felksibel: datar, piramid, lintas fungsional, dsb.
Karakteristik Anggaran Terbuka untuk publik Tertutup untuk publik
Sistem Akuntansi Cash Accounting Accrual accounting

Sumber: Mardiasmo (2002:8)

Dari tabel tersebut Mardiasmo (2002:8-10) menjelaskan sebagai berikut:

1. Setiap organisasi memiliki tujuan yang spesifik dan unik

2. Sektor swasta bertujuan untuk memaksimumkan laba sedangkan sektor publik bertujuan untuk memberikan pelayanan publik.

3. Struktur pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis, dan tingkat reisiko.

4. Organisasi sektor publik bertanggungjawab kepada masyarakat, organisasi sektor swasta bertanggungjawab kepada pemegang saham atau kreditor.

5. Pertanggungjawaban manajemen merupakan bagian terpenting untuk menciptakan kredibilitas manajemen.

6. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat biroktatis, kaku,dan hierarkis. Struktur organisasi sektor swasta lebih fleksibel.

Kesimpulan dari perbedaan utama akuntansi pemerintahan dan akuntansi perusahaan yaitu terletak pada kegiatan-kegiatan pemerintahan pada umumnya tidak tujukan untuk mencari laba sebagaimana halnya pada kegiatan-kegiatan perusahaan.

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pasal 184 ayat 3 mengatakan bahwa: “akuntansi pemerintah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah”.

Tujuan Akuntansi Pemerintahan

Tujuan akuntansi pada sektor publik oleh American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1933) dalam buku Akuntansi Sektor Publik yang dialihbahasakan oleh Mardiasmo (2002: 14) menyatakan:

“1. Pengendalian Manajemen (Manajemen Control)

Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi

2. Akuntanbilitas (Accountability)

Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manager untuk melaporkan pelaksanaan tanggungjawab mengelola secara tepat dan efektif. Program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada public atas hasil oeprasi pemerintah dan penggunaan dana publik.”

Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen dan akuntabilitas. Akuntanbilitas sektor publik merupakan alat informasi baik bagi pemerintah sebagai manajemen maupun alat informasi bagi public. Bagi pemerintah, informasi akuntansi digunakan dalam proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategic, pembuatan program, penganggaran, evaluasi kinerja, dan pelaporan kinerja.

 

 

Akuntansi Pemerintahan di Indonesia

Tahun 1991 merupakan saat mulanya perkembangan dalam bidang akuntansi pemerintah dengan keputusan mentri keuangan Republik Indonesia No 476/KMK/01/1991. Tanggal 21 Mei 1999 tentang sistem akuntansi pemerintah pusat telah ditetapkan secara resmi hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan akuntansi pemerintah.

Perkembangan yang menyangkut masalah tersebut adalah semakin meningkatnya tugas pemerintah dalam kegiatan pembangunan yang membawa transaksi pemerintah semakin meningkat. Praktek sistem akuntansi pemerintah dikembangkan bukan untuk memenuhi tujuan pertanggungjawaban saja, tetapi juga harus dapat menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan untuk perencanan, penggarapan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian anggaran, evaluasi pelaksanaan serta untuk perumusan kebijaksanaan dan pengambilan keputusan.

Dalam pembahasan sistem ini, Gade (2000:86-87) dalam bukunya “Akuntansi Pemerintah“ mengemukakan bahwa sistem akuntansi pemerintah terdiri dari dua sistem utama yang mempunyai hubungan data informasi akuntansi timbal balik, yaitu sebagai berikut :

1. “Sistem akuntansi pusat yang diselenggarakan oleh departemen keuangan sistem akuntansi pusat dibagi tiga sistem, yaitu:

a. Akuntansi Umum

b. Akuntansi kas umum negara

c. Akuntansi bagian anggaran XVI ( pembiayaan dan perhitungan)

2. Sistem akuntansi instansi yang diselenggarakan oleh departemen dan lembaga.

Sistem akuntansi instansi dibagi menjadi 5 sub sistem, yaitu:

a. Sistem akuntansi instansi tingkat departemen atau lembaga.

b. Sistem akuntansi tingkat Eselon I.

c. Sistem akuntansi tingkat kantor wilayah.

d. Sistem akuntansi tingkat wilayah”.

Audit Internal

November 13, 2010
SISTEM AUDIT INTERNAL

 

A. Audit Intern

 

I.   Pengertian Audit Inten

 

Audit  intern  merupakan  elemen  monitoring  dari  struktur  pengendalian

 

intern  dalam  suatu  organisasi,  yang  dibuat  untuk  memantau  efektivitas  dari

 

elemen-elemen struktur pengendalian intern lainnya.

 

Menurut  Hiro  Tugiman  (2006  :  11)  adalah  :  “ Internal  auditing   adalah

 

suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organiasasi untuk menguji

 

dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan”

 

Sedangkan  menurut  Amin  Widjaja  Tunggal  (1995  :  51),  mendefinisikan

 

internal audit adalah sebagai berikut:

 

Internal audit adakah aktivitas penilaian secara independen dalam suatu

organisasi  untuk  meninjau  secara  kritis  tindakan  pembukuan  keuangan

dan  tindakan  lain  sebagai  dasar  untuk  memberikan  bantuan  bersifat

proteksi (melindungi) dan konstruktif bagi pimpinan perusahaan.

 

Berdasarkan pengertian di  atas diketahui  bahwa audit intern merupakan

 

suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau

 

mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran

 

kepada manajemen.

 

2.  Fungsi ,Tujuan dan ruang lingkup  Audit Intern

 

Menurut  Robert  Tampubolon  dalam  bukunya  “ Risk  and  system-Based

 

Internal Auditing” (2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai

 

mata  dan  telingga  manajemen,  karena  manajemen  butuh  kepastian  bahwa

 

semua   kebijakan   yang   telah   ditetapkan   tidak   akan   dilaksanakan   secara

 

menyimpang”.

1

 

Sedangkan
tujuan  pelaksanaan  audit  intern  adalah  membantu  para
anggota   organisasi   agar   mereka   dapat   melaksanakan   tanggung   jawabnya

 

secara  efektif.  Untuk  hal  tersebut,  auditor  intern  akan  memberikan  berbagai

 

analisis,  penilaian,  rekomendasi,  petunjuk  dan  informasi  sehubungan  dengan

 

kegiatan    yang    diperiksa.    Tujuan    pemeriksaan    mencakup    pula    usaha

mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar.

 

Tujuan  utama  pengendalian  intern  menurut  Hiro  Tugiman

 

adalah:

(2006:44)
Meyakinkan keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi; kesesuaian dengan

berbagai    kebijaksanaan,    rencana,    prosedur,    dan    ketentuan    perundang-

undangan;  perlindungan  terhadap  harta  organisasi;  penggunaan  sumber  daya

yang ekonomis dan efisien, serta tercapainya berbagai tujuan dan sasaran yang

telah ditetapkan”

 

Ruang lingkup audit intern yaitu menilai keefektifan sistem pengendalian

 

intern,    pengevaluasian    terhadap    kelengkapan    dan    keefektifan    sistem

 

pengendalian   internal   yang   dimiliki   organisasi,   serta   kualitas   pelaksanaan

 

tanggung jawab yang diberikan.

 

Dalam melaksanakan kegiatan pemantauannya, Satuan Pengawas Intern

 

akan  melakukan  kegiatan-kegiatan  utama  pemeriksaan  yang  terbagi  dalam

 

enam kegiatan, yaitu:

 

1. Complience  test,  yaitu  pemeriksaan  tentang  sejauh  mana  kebijakan,

 

rencana, dan prosedur-prosedur telah dilaksanakan, meliputi :

 

a.  Ketaatan terhadap prosedur akuntansi

 

b.  Ketaatan terhadap prosedur operasional

 

c.   Ketaatan terhadap peraturan pemerintah

2

 

2. Verification,  yang  menjurus  pada  pengukuran  akurasi  dan  kehandalan

 

berbagai   laporan   dan   data   manajemen   serta   evaluasi   manfaat   dari

 

laporan  tersebut  yang  akan  membantu  manajemen  dalam  pengambilan

 

keputusan.

 

3. Protection  of  assets,  Pemeriksa  intern  harus  dapat  menyatakan  bahwa

 

pengedalian   intern   yang   ada   benar-benar   dapat   diandalkan   untuk

 

memberikan proteksi terhadap aktiva perusahaan.

 

4. Appraisal of control, Pemeriksaan intern merupakan bagian dari  struktur

 

pengendalian     intern     yang     bersifat     mengukur,     menilai,     dan

 

mengembangkan  struktur  pengendalian  intern  yang  ada  dari  waktu  ke

 

waktu mengikuti pertumbuhan perusahaan.

 

5. Appraising performance, Suatu kegiatan pemeriksaan intern dalam suatu

 

area   operasional   tertentu   yang   sangat  luas   sehingga   membutuhkan

 

keahlian khusus.

 

6. Recommending  operating  improvements,  Merupakan  tindak  lanjut  dari

 

evaluasi  terhadap  area-area  dimana  rekomendasi  yang  akan  disusun

 

hendaknya memperhatikan pula rekomendasi-rekomendasi sebelumnya.

 

II.  Program dan Langkah kerja Audit Intern

 

Untuk  memperoleh  hasil  audit    yang  baik  dan  berkualitas  pelaksanaan

 

audit harus direncanakan sebaik-baiknya. Audit intern harus menyusun terlebih

 

dulu   rencana   pemeriksaan   yang   memadai   serta   diatur   secara   sistematis

3

 

mencakup  semua  unit  yang  akan  diperiksa, sehingga  seluruh pekerjaan  dapat

 

dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna.

 

Program audit adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang terinci

 

yang akan dilaksanakan dalam pemeriksaan. Selain sebagai petunjuk mengenai

 

langkah-langkah    yang    harus    dilaksanakan,    program    pemeriksaan    juga

 

merupakan alat kendali audit intern. Program disusun dengan manfaat-manfaat

 

sebagai berikut:

 

1.  Menetapkan tanggung jawab untuk setiap prosedur pemeriksaan

 

2.  Pembagian  kerja  yang  rapi  sehingga  seluruh  unit  terperiksa  secara

 

menyeluruh

 

3.  Menghasilkan pelaksanaan pemeriksaan yang tepat dan hemat waktu

 

4.  Menekankan prosedur yang paling penting untuk setiap pemeriksaan

 

5.  Berfungsi  sebagai  pedoman pemeriksaan yang dapat digunakan secara

 

berkesinambungan

 

6.  Mempermudah penilaian manajemen terhadap pelaksanaan pemeriksaan

 

7.  Memastikan  dipatuhinya  norma-norma  pemeriksaan  dan  prinsip-prinsip

 

akuntansi yang diterima umum

 

8.  Memastikan   bahwa   pemeriksa   intern   memperhatikan   alasan-alasan

 

dilaksanakannya berbagai prosedur.

 

Adapun isi dari program adalah meliputi:

 

Pernyataan  tujuan,  dalam  hal  ini  harus  dipaparkan  dengan  jelas  tentang

 

tujuan   yang   ingin   dicapai,   dikaitkan   dengan   kendala-kendala   yang

 

mungkin dihadapi, serta pendekatan pemeriksaan yang digunakan

4

 

Langkah  kerja pemeriksaan  yang  memuat  pengarahan-pengarahan  khusus

 

dalam   melaksanakan   pemeriksaan.   Pelaksanaan   pemeriksaan   intern

 

meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

 

a.  Perencanaan pemeriksaan

 

1.  Penetapan  tujuan  dan  sasaran  pemeriksaan  secara  efektif  dan

 

efisien serta ruang lingkup kerja

 

2.  Memperoleh   informasi   pendahuluan   atas   aktivitas   yang   akan

 

diperiksa

 

3.  Menetapkan  sumber-sumber  daya  yang  perlu  untuk  mendukung

 

pelaksanaan pemeriksaan

 

4.  Komunikasi dengan semua pihak yang memerlukan pemeriksaan

 

5.  Melaksanakan survey lapangan untuk lebih mengenal kegiatan dan

 

pengendalian  yang  akan  diaudit,  serta  mendpatkan  saran-saran

 

dari   pihak   yang   diaudit   mengenai   pelaksanaan   pemeriksaan

 

tersebut

 

6.  Menetapkan prosedur pemeriksaan

 

7.  Penetapan bagaimana, bilamana, dan kepada siapa  pemeriksaan

 

tersebut akan dilakukan

 

b.  Pemeriksaan  dan evaluasi informasi

 

1.  Informasi  dikumpulkan  dari  semua  pihak  yang  terlibat  dengan

 

sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan

 

2.  Informasi  harus  cukup,  dapat  dipercaya,  relevan,  dan  berguna

 

sebagai dasar temuan pemeriksaan dan rekomendasi

5

 

3.  Prosedur   pemeriksaan   meliputi   teknik   pengujian   dan   teknik

 

pengambilan sampel yang digunakan

 

4.  Mengumpulkan,       menganalisis,       menginterpretasikan,       dan

 

mendokumentasikan informasi yang diperoleh

 

5.  Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan

 

c.   Komunikasi hasil pemeriksaan

 

1.  Mendiskusikan   kesimpulan   yang   diperoleh   dari   hasil   temuan

 

pemeriksaan dan rekomendasinya

 

2.  Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang objektif, jelas, bersifat

 

konstruktif,  dan  tepat  waktu  sesuai  jadwal  yang  telah  ditetapkan

 

sebelumnya.

 

d.  Tindak lanjut

 

Pemeriksa  intern  harus  memonitor  dan  mengawasi  apakah  tindak

 

lanjut yang perlu dilaksanakan, atau apakah manajemen perusahaan

 

telah mempertimbangkan dengan matang semua risiko yang mungkin

 

timbul  apabila  ternyata  tidak  ada  tindakan  yang  diambil  sehubungan

 

dengan  hasil   pemeriksaan   tersebut.   Selain   itu   tindak  lanjut   juga

 

dilaksanakan sebagai alat ukur dalam menilai efektivitas pemeriksaan

 

yang telah djalankan.

 

Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) adalah satuan kerja di dalam suatu bank

 

umum yang melaksanakan fungsi audit intern dan merupakan transformasi dari

 

divisi   Pengawasan   Intern.   Adapun   kedudukan   dan  hubungan  SKAI   dalam

 

organisasi dalam Buku Pedoman Pegawai (BPP) unit KIC (2004) yaitu :

6

 

1. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan dari

 

dewan Audit dan wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia

 

2. Kepala SKAI bertangung jawab langsung kepada Presiden direktur dan untuk

 

menjaga   independensinya,   Kepala   SKAI   dapat   berkomunikasi   langsung

 

dengan    Dewan    Audit    untuk    menginformasikan    berbagai    hal    yang

 

berhubungan dengan hasil pemeriksaan. Pemberian informasi tersebut harus

 

dilaporkan kepada Presiden Direktur.

 

3. Tanggung  jawab  akhir  pengawasan  ada  pada  Dewan  Komisaris.  Dewan

 

Komisaris  berwenang  untuk  meminta  Direksi  menindaklanjuti  hasil  temuan

 

pemeriksaan SKAI.

 

4. Auditee  berkewajiban  untuk  memberikan  kerja  sama  demi  kelanjaran  tugas

 

SKAI  dan  segera  menindaklanjuti  hasil  temuan  pemeriksaan  SKAI  serta

 

memberikan   komitmen   untuk   melakukan   perbaikan   dalam   batas   waktu

 

tertentu.

 

5. Dewan Audit sekurang-kurangnya terdiri dari 3 orang anggota yang diangkat

 

dan diberhentikan oleh Rapat Dewan Komisaris untuk jangka waktu 3 tahun

 

dan setelah masa jabatannya dapat diangkat kembali. Anggota Dewan Audit

 

terdiri dari anggota Dewan komisaris dan pihak ekstern bank.

 

6. Wakil  Kepala  SKAI  bertanggung  jawab  mengkoordinasikan  kegiatan  yang

 

dilakukan oleh masing-masing bagian yang berada di bawah koordinasinya.

7

 

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah:

 

a.  Melakukan  pemeriksaan  dan  penilaiann  secara  berkala  terhadap  kantor

 

cabang,  satuan  kerja  di  kantor  pusat  serta  satuan  kerja  lainnya  yang  ada

 

dalam organisasi

 

b.  Melakukan review terhadap setiap kebijaksanaan, sistem dan prosedur yang

 

diterapkan oleh manajemen dan SKAI

 

c.   Menyiapkan  hal-hal  yang  berkaitan  dengan  pengembangan  sumber  daya

 

SKAI

 

d.  Melakukan  pemantuan  dan  analisa  kecukupan  atas  tindak  lanjut  perbaikan

 

yang   dilakukan   oleh   auditee   berdasarkan   hasil   pemeriksaan   auditor

 

setempat, Auditor Pusat, Bank Indonesia dan Akuntan Publik.

 

e.  Melakukan   pengarahan   dan   pembinaan   terhadap   Auditee   dan   Auditor

 

Cabang.

 

III. Pelaksanaan Audit Intern

 

Pelaksanaan  kegiatan  audit  intern  merupakan  tahapan-tahapan  penting

 

yang  dilakukan  oleh  seorang  internal  auditor  dalam  proses  auditing  untuk

 

menentukan prioritas, arah dan pendekatan dalam proses audit intern.

 

Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit intern, menurut Hiro

 

Tugiman (2006:53) adalah sebagai berikut :

 

1.  Tahap perencanaan audit

 

2.  Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi

 

3.  Tahap penyampaian hasil audit

8

 

4.  Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit

 

Penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut :

 

1.  Perencanaan Audit

 

Tahap  perencanaan  audit  merupakan  langkah  yang  palinng  awal

 

dalam pelaksanaan  kegiatan  audit  inten,  perencaan  dibuat  bertujuan  untuk

 

menentukan  objek  yang  akan  diaudit/prioritas  audit,  arah  dan  pendekatan

 

audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan merencanakan hal-

 

hal lainnya yang berkaitan dengan proses auditing.

 

Menurut Hiro Tugiman (2006:53) audit intern haruslah merencanakan

 

setiap  pemeriksaan.  Perencanaan  haruslah  didokumentasikan  dan  harus

 

meliputi :

 

1.  penetapan tujuan audit dan lingkup pekerjaan

 

2.  Memperoleh    informasi    dasar    (background    information)    tentang

 

kegiatan-kegiatan yang akan diperiksa

 

3.  Penentuan  berbagai  tenaga  yang  diperlukan  untuk  melaksanakan

 

audit

 

4.  Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu

 

5.  Melaksanakan  survey  untuk  mengenali   kegiatan  yang  diperlukan,

 

risiko-risiko dan pengawasan-pengawasan

 

6.  Penulisan program audit

 

7.  Menentukan  bagaimana,  kapan  dan  kepada  siapa  hasil-hasil  audit

 

akan disampaikan

 

8.  Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit

9

 

2.  pengujian dan pengevaluasin informasi

 

Pada  tahap  ini  audit  intern  haruslah  mengumpulkan,  mennganalisa,

 

menginterprestasi   dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung

 

hasil audit.

 

Menurut     Hiro     Tugiman     (2006:59),     proses     pengujian     dan

 

pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut :

 

1.  Dikumpulkannya    berbagai    informasi    tentang    seluruh    hal    yang

 

berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksa dan lingkup kerja

 

2.  Informasi haruslah mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk

 

membuat suatu dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi-

 

rekomendasi

 

3.  Adanya prosedur-prosedur audit, termasuk tehnik-tehnik pengujian

 

4.  Dilakukan       penngawasan       terhadap       proses       pengumpulan,

 

penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi

 

5.  Dibuat kertas kerja pemeriksaan

 

3.  Penyampaian hasil pemeriksaan

 

Laporan     audit  intern  ditujukan  untuk  kepentingan  manajemen  yang

 

dirancang untuk memperkuat penngendalian audit intern, untuk menentukan

 

ditaati  tidaknya  prosedur/kebijakan-kebijakan  yanag  telah  ditetapkan  oleh

 

manajemen.

 

Audit  intern   harus   melaporkan   kepada   manajemen   apabila   terdapat

 

penyelewengan/penyimpangan-penyimpangan  yang  terjadi  di  dalam  suatu

10

 

fungsi
perusahaan
dan
memberikan
saran-saran/rekomendasi
untuk
perbaikannya.

 

Menurut Hiro Tugiman (2006:68) audit intern harus melaporkan hasil audit

 

yang dilaksanakannya yaitu :

 

1.  Laporan tertulis yang ditandatanngani oleh ketua audit intern

 

2.  pemeriksa intern harus terlebih dahuku mendiskusikan kesimpulan dan

 

rekomendasi

 

3.  Suatu  laporan  haruslah  objektif,  jelas,  singkat  terstruktur  dan  tepat

 

waktu

 

4.  Laporan haruslah mengemukakan tentanng maksud, lingkup dan hasil

 

dari pelaksanaan pemeriksaan

 

5.  Laporan mencantumkan berbagai rekomendasi

 

6.  Pandangan  dari  pihak  yang  diperiksa  tentang  berbagai  kesimpulan

 

atau rekomendasi dapat pula dicantumkan dalam laporan pemeriksaan

 

7.  Pimpinan audit intern mereview dan menyetujui laporan audit

 

4.  Tindak lanjut hasil pemeriksaan

 

Audit intern  terus  menerus  meninjau/melakukan  tindak lanjut (follow  up)

 

untuk   memastikan   bahwa   terhadap   temuan-temuan   pemeriksaan   yang

 

dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat.

 

Audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif telah dilakukan

 

dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, ataukah manajemen senior

 

atau dewan telah menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif

 

terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.

11

 

IV. Laporan Audit Intern

 

Setelah   pemeriksaan   selesai   dilaksanakan,   pemeriksa   intern   akan

 

menuangkan hasil pemeriksaannya tersebut dalam suatu laporan. Laporan hasil

 

audit harus memenuhi kriteria dan kualitas tertentu. Menurut   Robert Tampulon

 

(2005:128) kriteria laporan adalah :

 

1.  Hasil audit yang dikomunikasikan harus mencakup tujuan,luas atau ruang

 

lingkup,  kesimpulan,  rekomendasi  dan  rencana  tindak  perbaikan  yang

 

telah  disepakati  bersama  antara  auditor  dan auditee.  Kesimpulan  harus

 

mencerminkan status dari isu-isu yang ditemukan, apakah :

 

a.  Risiko  yang  ada  telah  dimitigasi  (  keringanan/kelonggaran)  ke

 

tingkat yang dapat diterima,

 

b.  Risiko  yang  ada  telah  dimitigasi  ke  tingkat  yang  dapat  diterima,

 

kecuali beberapa risiko utama yang mendapat catatan khusus yang

 

memungkinkan beberapa tujuan tidak akan dapat dipenuhi, atau

 

c.   Risiko   tidak   dapat   dimitigasi   ke   tingkat   yang   dapat   diterima,

 

sehingga beberapa tujuan tidak akan dapat dipenuhi.

 

2.  Observasi dan rekomendasi yang dimuat dalam laporan harus didasarkan

 

pada atribut-atribut sebagai berikut :

 

a.  Kondisi,  yaitu  keadaan  sebenarnya  sesuai  dengan  bukti  yang

 

ditemukan  auditor  dalam  kegiatan  pemeriksaannya  (what  is  !).

 

dalam  hal  ini  auditor  mengidentifikasi  sifat  dan  luasnya  temuan

12

 

atau  sebuah  jawaban  dari  kondisi  yang  tidak  memnuaskan  (what

 

was wrong?).

 

b. Kriteria, yaitu standar, ukuran, atau harapan yang ditetapkan dan

 

digunakan  untuk  melakukan  evaluasi  dan  /  atau  verifikasi  (what

 

should  be/exist).  Dalam financial  audit, criteria  yang  digunakan

 

dapat berupa ketepatan. Konsistensi, materialitas, ataau kepatuhan

 

kepada ketentuan hokum, regulasi dan kebijakan perusahaan.

 

c. Akibat yang mungkin ditimbulkan (effect), yaitu risiko atau eksposur

 

yang diperoleh karena kondisi tidak konsisten dengan kriteria (the

 

impact of the difference or what are the risks?). Tingkat signifikansi

 

dari  konsidi  atau  temuan  yang  ada  biasanya  ditentukan  dari  nilai

 

risikonya (potensi risiko atau hasil rating likehood dan impact.

 

d. Penyebab   (cause),   yaitu   alasan   yang   menyebabkan   adanya

 

perbedaan  antara yang diharapkan (kriteria) dan  kondisinya  yang

 

nyata   (why   the   difference   exist   or   why   did   it   happen?).

 

Mengidentifikasi  penyebab  dari  kondisi  atau  temuan  yang  tidak

 

memuaskan  merupakan  prasyarat  bagi  rekomendasi  atau  tindak

 

perbaikan yang tepat.

 

e. Rekomendasi,  yaitu  saran  auditor  untuk  mengatasi  risiko  atau

 

untuk  mengatasi  masalah  yang  ada  (what  should  be  done?).

 

Hubungan antara rekomendasi dan penyebab yang mendasarinya

 

haruslah   jelas   dan   logis.   Rekomendasi   harus   secara   tepat

 

mengarah kepada apa yang harus diperbaiki atau diubah dan siapa

13

 

yang
bertanggunng
jawab
melakukannya.
Biaya
untuk
menngimplementasikan   dan   memelihara   rekomendasi   tersebut

 

harus selalu dibandingkan dengan risiko (cost effective).

 

3.  Auditor,  harus  mengkomunikasikan  pendapatannya  secara  menyeluruh.

 

Misalkan  sebuah  pendapat  mengenai  kuallitas  dari  Manajemen  Risiko

 

yang  disertai rating lemah,  memuaskan  atau  kuat,  dan  juga  pendapat

 

mengenai  kuantitas dari risiko yang disertai rating rendah, moderat atau

 

tinggi.

 

Sedangkan  kualitas  laporan  menurut  Robert  Tampubolon  (2005:131)

 

adalah sebagai berikut :

 

1.  Komunikasi hasil audit harus akurat (benar,bebas dari error dan salah saji

 

atau menyesatkan), objektif (wajar, netral dan tidak bias), jelas (logis dan

 

mudah   dimengerti), concise (langsung,   hemat   kata-kata   dan   tidak

 

berulang-ulang), konstruktif (mendorong kepada perbaikan, sistematis dan

 

tepat waktu.

 

2.  Laporan  hail  audit  yang  final  harus  dikomunikasikan  secara  tertulis.

 

Apabila  dalam  laporan  final  ini  terdapat error dan omission yang  baru

 

diketahui kemudian, kepada SKAI wajib mengkomunikasikan informasi ini

 

ke semua individu yang telah menerima laporan hasil audit final yang asli.

 

3.  Laporan  hasil  audit  yang  final  ini  harus  didistribusikan  (disseminate)

 

kepada  individu-individu   yang   berwenang,  yaitu   mereka   yang   dapat

 

memastikan  bahwa  hasil  audit  ini  punya  kaitan  langsung  dengan  tugas

 

mereka.

14

 

Unsur-unsur laporan hasil audit  adalah sebagai berikut:

 

1.  Penjelasan tentang tujuan dilakukannya audit

 

2.  Ruang lingkup audit

 

3.  Penjelasan  tentang  standar-standar  audit  yang  digunakan  sehubungan

 

dengan pemeriksaan yang telah dilakukan

 

4.  Hasil   audit   yang   menjelaskan   tentang   obyek/prosedur   yang   belum

 

dilaksanakan   sesuai   dengan   ketentuan,   dan   sampai   sejauh   mana

 

penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi

 

5.  Penjelasan tentang hubungan antara penyimpangan yang terjadi dengan

 

operasional perusahaan (secara keseluruhan) yang diperiksa

 

6.  Penjelasan    tentang    pentingnya    efektivitas    dan    efisiensi    dalam

 

pelaksanaan operasional perusahaan

 

7.  Menyajikan  saran/rekomendasi  mengenai  usaha-usaha  perbaikan  yang

 

dapat dilakukan oleh auditee berdasarkan pedoman sistem dan prosedur

 

yang berlaku

 

Dengan penyusunan dan penyajian yang baik, diharapkan laporan hasil

 

audit  dapat  membantu  pihak-pihak  yang memerlukannya  dalam  melaksanakan

 

operasionalnya  serta  perbaikan  maupun  pengembangan  dimasa  yang  akan

 

datang.

15

 

B.  Tindak Lanjut Hasil Temuan Audit Intern

 

Proses  terakhir  dalam  pelaksanaan  pemeriksaan  yang  juga  merupakan

 

elemen  penting  dalam  pelaksanaan  pemeriksaan  adalah  tindak  lanjut  hasil

 

temuan pemeriksaan (follow up).

 

Hiro Tugiman (2006:75) menyebutkan :

 

“Tindak lanjut (follow up) oleh audit internal diartikan sebagai suatu proses

untuk  menentukan  kecukupan,  keefektifan   dan  ketepatan  waktu  dari

berbagai  tindakan  yang  dilakukan  oleh  manajemen  terhadap  berbagai

temuan pemeriksaan yang dilaporkan.

 

Dari  pernyataan  di  atas dapat diketahui  bahwa  audit intern harus  terus-

 

menerus  meninjau  atau  melakukan  tindak  lanjut  untuk  memastikan  bahwa

 

terhadap  temuan-temuan  audit  yang  dilaporkan  telah  dilakukan  tidakan  yaang

 

tepat  dan  tidak  berulang  untuk  hal  yang  sama.  audit  intern  harus  memastikan

 

apakah suatu tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.

 

Dalam hal ini manajemen bertanggung jawab untuk menentukan tidakan

 

yang  perlu  untuk  dilakukan  sebagai  tanggapan  terhadap  temuan-temuan  audit

 

yang    dilaporkan.    Sedangkan    Kontrol    Intern    bertanggung    jawab    untuk

 

memperkirakan suatu tindakan yang diperlukan manajemen, agar berbagai  hal

 

yang   dilaporkan   sebagai   temuan   audit   tersebut   dapat   diselesaikan   dan

 

ditanggulangi secara tepat waktu.

 

Dalam    menentukan    luas    dari    tindak    lanjut,    audit    intern    harus

 

mempertimbangkan berbagai prosedur dari hal-hal yang berkaitan dengan tindak

 

lanjut,   yang  dilaksanakan   oleh   pihak  lain  dalam  organisasi.   Menurut   Hiro

 

Tugiman (2006:76) :

16

 

“Berbagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan berbagai

prosedur tindak lanjut:

a.  Pentingkan temuan yang dilaporkan

b.  Tingkat  dari  usaha  dan  biaya  yang  dibutuhkan  untuk  memperbaiki

kondisi yang dilaporkan

c.   Risiko yang mungkin terjadi bila tindakan korektif yang dilakukan gagal

d.  Tingkat kesulitan dari pelaksanaan tindakan korektif

e.  Jangka waktu yang dibutuhkan.

 

Sebagaimana dibutuhkan sebelumnya, pimpinan audit intern bertanggung

 

jawab   untuk   membuat   jadwal   kegiatan   tindak   lanjut   sebagai   bagian   dari

 

pembuatan  jadwal  pekerjaan  pemeriksaan.  Penjadwalan  tindak  lanjut  harus

 

didasarkan  pada resiko dan kerugian yang terkait, dan juga tingkat kesulitan dan

 

perlunya    ketepatan    waktu    dalam    tindakan    korektif.    Sedangkan    dalam

 

menetapkan berbagai prosedur dalam tindak lanjut, pimpinan audit intern harus

 

mendasarkan pada hal-hal  sebagai berikut:

 

1.  Suatu   jangka   waktu   yang   disediakan   kepada   manajemen   untuk

 

memberikan tanggapan

 

2.  Mengevaluasi tanggapan manajemen

 

3.  Mengadakan verifikasi terhadap tanggapan manajemen (bila perlu)

 

4.  Pemeriksaan terhadap tindak lanjut

 

5.  Prosedur laporan  kepada  tingkatan  manajemen  yang  sesuai  tentang

 

tindakan yang  tidak memuaskan, termasuk pemeriksaan resiko akibat

 

tidak dilakukannya tindakaa korektif.

 

Disamping  prosedur,  juga  diperlukan  cara  untuk  menyelesaikan  tindak

 

lanjut dalam pelaksanaan audit. Hiro Tugiman (2006:78) mengemukakan :

 

” Berbagai teknik   yang dipergunakan untuk menyelesaikan tindak lanjut

secara efektif, yaitu:

17

 

1.
2.
3.
4.
5.
Pengiriman  laporan  tentang  temuan  pemeriksaan  kepada  tingkatan

manajemen  yang  tepat,  yang  bertanggung  jawab  untuk  melakukan

tindakan-tindakan korektif.

Menerima  dan  mengevaluasi  tanggapan  dari  manajemen  terhadap

temuan  pemeriksaan  selama  pelaksanaan  dilakukan,  atau  dalam

jangka   waktu   yang   wajar   setelah   laporan   hasil   pemeriksaan

diterbitkan.   Tanggapan-tanggapan   akan   lebih   berguna   apabila

mencantumkan   berbagai   informasi   yang   cukup   bagi   pimpinan

pemeriksaan  intern  untuk  mengevaluasi  kecukupan  dan  ketepatan

waktu dari tindakan-tindakan korektif.

Menerima laporan perkembangan perbaikan dari manajemen secara

periodik,   untuk   mengevaluasi   status   usaha   manajemen   untuk

memperbaiki kondisi yang sebelumnya dilaporkan.

Menerima  dan  mengevaluasi  laporan  dari  berbagai  organisasi  yang

lain yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengenai berbagai hal

yang berhubung dengan proses tindak lanjut.

Melaporkan  kepada  manajemen  atau  dewan  tentang  status  dari

tanggapan terhadap berbagai temuan pemeriksaan.

18

 

SISTEM AUDIT INTERNAL

 

A. Audit Intern

 

I.   Pengertian Audit Inten

 

Audit  intern  merupakan  elemen  monitoring  dari  struktur  pengendalian

 

intern  dalam  suatu  organisasi,  yang  dibuat  untuk  memantau  efektivitas  dari

 

elemen-elemen struktur pengendalian intern lainnya.

 

Menurut  Hiro  Tugiman  (2006  :  11)  adalah  :  “ Internal  auditing   adalah

 

suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organiasasi untuk menguji

 

dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan”

 

Sedangkan  menurut  Amin  Widjaja  Tunggal  (1995  :  51),  mendefinisikan

 

internal audit adalah sebagai berikut:

 

Internal audit adakah aktivitas penilaian secara independen dalam suatu

organisasi  untuk  meninjau  secara  kritis  tindakan  pembukuan  keuangan

dan  tindakan  lain  sebagai  dasar  untuk  memberikan  bantuan  bersifat

proteksi (melindungi) dan konstruktif bagi pimpinan perusahaan.

 

Berdasarkan pengertian di  atas diketahui  bahwa audit intern merupakan

 

suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau

 

mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran

 

kepada manajemen.

 

2.  Fungsi ,Tujuan dan ruang lingkup  Audit Intern

 

Menurut  Robert  Tampubolon  dalam  bukunya  “ Risk  and  system-Based

 

Internal Auditing” (2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai

 

mata  dan  telingga  manajemen,  karena  manajemen  butuh  kepastian  bahwa

 

semua   kebijakan   yang   telah   ditetapkan   tidak   akan   dilaksanakan   secara

 

menyimpang”.

1

 

Sedangkan
tujuan  pelaksanaan  audit  intern  adalah  membantu  para
anggota   organisasi   agar   mereka   dapat   melaksanakan   tanggung   jawabnya

 

secara  efektif.  Untuk  hal  tersebut,  auditor  intern  akan  memberikan  berbagai

 

analisis,  penilaian,  rekomendasi,  petunjuk  dan  informasi  sehubungan  dengan

 

kegiatan    yang    diperiksa.    Tujuan    pemeriksaan    mencakup    pula    usaha

mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar.

 

Tujuan  utama  pengendalian  intern  menurut  Hiro  Tugiman

 

adalah:

(2006:44)
Meyakinkan keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi; kesesuaian dengan

berbagai    kebijaksanaan,    rencana,    prosedur,    dan    ketentuan    perundang-

undangan;  perlindungan  terhadap  harta  organisasi;  penggunaan  sumber  daya

yang ekonomis dan efisien, serta tercapainya berbagai tujuan dan sasaran yang

telah ditetapkan”

 

Ruang lingkup audit intern yaitu menilai keefektifan sistem pengendalian

 

intern,    pengevaluasian    terhadap    kelengkapan    dan    keefektifan    sistem

 

pengendalian   internal   yang   dimiliki   organisasi,   serta   kualitas   pelaksanaan

 

tanggung jawab yang diberikan.

 

Dalam melaksanakan kegiatan pemantauannya, Satuan Pengawas Intern

 

akan  melakukan  kegiatan-kegiatan  utama  pemeriksaan  yang  terbagi  dalam

 

enam kegiatan, yaitu:

 

1. Complience  test,  yaitu  pemeriksaan  tentang  sejauh  mana  kebijakan,

 

rencana, dan prosedur-prosedur telah dilaksanakan, meliputi :

 

a.  Ketaatan terhadap prosedur akuntansi

 

b.  Ketaatan terhadap prosedur operasional

 

c.   Ketaatan terhadap peraturan pemerintah

2

 

2. Verification,  yang  menjurus  pada  pengukuran  akurasi  dan  kehandalan

 

berbagai   laporan   dan   data   manajemen   serta   evaluasi   manfaat   dari

 

laporan  tersebut  yang  akan  membantu  manajemen  dalam  pengambilan

 

keputusan.

 

3. Protection  of  assets,  Pemeriksa  intern  harus  dapat  menyatakan  bahwa

 

pengedalian   intern   yang   ada   benar-benar   dapat   diandalkan   untuk

 

memberikan proteksi terhadap aktiva perusahaan.

 

4. Appraisal of control, Pemeriksaan intern merupakan bagian dari  struktur

 

pengendalian     intern     yang     bersifat     mengukur,     menilai,     dan

 

mengembangkan  struktur  pengendalian  intern  yang  ada  dari  waktu  ke

 

waktu mengikuti pertumbuhan perusahaan.

 

5. Appraising performance, Suatu kegiatan pemeriksaan intern dalam suatu

 

area   operasional   tertentu   yang   sangat  luas   sehingga   membutuhkan

 

keahlian khusus.

 

6. Recommending  operating  improvements,  Merupakan  tindak  lanjut  dari

 

evaluasi  terhadap  area-area  dimana  rekomendasi  yang  akan  disusun

 

hendaknya memperhatikan pula rekomendasi-rekomendasi sebelumnya.

II.  Program dan Langkah kerja Audit Intern

 

Untuk  memperoleh  hasil  audit    yang  baik  dan  berkualitas  pelaksanaan

 

audit harus direncanakan sebaik-baiknya. Audit intern harus menyusun terlebih

 

dulu   rencana   pemeriksaan   yang   memadai   serta   diatur   secara   sistematis

3

 

mencakup  semua  unit  yang  akan  diperiksa, sehingga  seluruh pekerjaan  dapat

 

dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna.

 

Program audit adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang terinci

 

yang akan dilaksanakan dalam pemeriksaan. Selain sebagai petunjuk mengenai

 

langkah-langkah    yang    harus    dilaksanakan,    program    pemeriksaan    juga

 

merupakan alat kendali audit intern. Program disusun dengan manfaat-manfaat

 

sebagai berikut:

 

1.  Menetapkan tanggung jawab untuk setiap prosedur pemeriksaan

 

2.  Pembagian  kerja  yang  rapi  sehingga  seluruh  unit  terperiksa  secara

 

menyeluruh

 

3.  Menghasilkan pelaksanaan pemeriksaan yang tepat dan hemat waktu

 

4.  Menekankan prosedur yang paling penting untuk setiap pemeriksaan

 

5.  Berfungsi  sebagai  pedoman pemeriksaan yang dapat digunakan secara

 

berkesinambungan

 

6.  Mempermudah penilaian manajemen terhadap pelaksanaan pemeriksaan

 

7.  Memastikan  dipatuhinya  norma-norma  pemeriksaan  dan  prinsip-prinsip

 

akuntansi yang diterima umum

 

8.  Memastikan   bahwa   pemeriksa   intern   memperhatikan   alasan-alasan

 

dilaksanakannya berbagai prosedur.

 

Adapun isi dari program adalah meliputi:

 

Pernyataan  tujuan,  dalam  hal  ini  harus  dipaparkan  dengan  jelas  tentang

 

tujuan   yang   ingin   dicapai,   dikaitkan   dengan   kendala-kendala   yang

 

mungkin dihadapi, serta pendekatan pemeriksaan yang digunakan

4

 

Langkah  kerja pemeriksaan  yang  memuat  pengarahan-pengarahan  khusus

 

dalam   melaksanakan   pemeriksaan.   Pelaksanaan   pemeriksaan   intern

 

meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

 

a.  Perencanaan pemeriksaan

 

1.  Penetapan  tujuan  dan  sasaran  pemeriksaan  secara  efektif  dan

 

efisien serta ruang lingkup kerja

 

2.  Memperoleh   informasi   pendahuluan   atas   aktivitas   yang   akan

 

diperiksa

 

3.  Menetapkan  sumber-sumber  daya  yang  perlu  untuk  mendukung

 

pelaksanaan pemeriksaan

 

4.  Komunikasi dengan semua pihak yang memerlukan pemeriksaan

 

5.  Melaksanakan survey lapangan untuk lebih mengenal kegiatan dan

 

pengendalian  yang  akan  diaudit,  serta  mendpatkan  saran-saran

 

dari   pihak   yang   diaudit   mengenai   pelaksanaan   pemeriksaan

 

tersebut

 

6.  Menetapkan prosedur pemeriksaan

 

7.  Penetapan bagaimana, bilamana, dan kepada siapa  pemeriksaan

 

tersebut akan dilakukan

 

b.  Pemeriksaan  dan evaluasi informasi

 

1.  Informasi  dikumpulkan  dari  semua  pihak  yang  terlibat  dengan

 

sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan

 

2.  Informasi  harus  cukup,  dapat  dipercaya,  relevan,  dan  berguna

 

sebagai dasar temuan pemeriksaan dan rekomendasi

5

 

3.  Prosedur   pemeriksaan   meliputi   teknik   pengujian   dan   teknik

 

pengambilan sampel yang digunakan

 

4.  Mengumpulkan,       menganalisis,       menginterpretasikan,       dan

 

mendokumentasikan informasi yang diperoleh

 

5.  Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan

 

c.   Komunikasi hasil pemeriksaan

 

1.  Mendiskusikan   kesimpulan   yang   diperoleh   dari   hasil   temuan

 

pemeriksaan dan rekomendasinya

 

2.  Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang objektif, jelas, bersifat

 

konstruktif,  dan  tepat  waktu  sesuai  jadwal  yang  telah  ditetapkan

 

sebelumnya.

 

d.  Tindak lanjut

 

Pemeriksa  intern  harus  memonitor  dan  mengawasi  apakah  tindak

 

lanjut yang perlu dilaksanakan, atau apakah manajemen perusahaan

 

telah mempertimbangkan dengan matang semua risiko yang mungkin

 

timbul  apabila  ternyata  tidak  ada  tindakan  yang  diambil  sehubungan

 

dengan  hasil   pemeriksaan   tersebut.   Selain   itu   tindak  lanjut   juga

 

dilaksanakan sebagai alat ukur dalam menilai efektivitas pemeriksaan

 

yang telah djalankan.

 

Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) adalah satuan kerja di dalam suatu bank

 

umum yang melaksanakan fungsi audit intern dan merupakan transformasi dari

 

divisi   Pengawasan   Intern.   Adapun   kedudukan   dan  hubungan  SKAI   dalam

 

organisasi dalam Buku Pedoman Pegawai (BPP) unit KIC (2004) yaitu :

6

 

1. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan dari

 

dewan Audit dan wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia

 

2. Kepala SKAI bertangung jawab langsung kepada Presiden direktur dan untuk

 

menjaga   independensinya,   Kepala   SKAI   dapat   berkomunikasi   langsung

 

dengan    Dewan    Audit    untuk    menginformasikan    berbagai    hal    yang

 

berhubungan dengan hasil pemeriksaan. Pemberian informasi tersebut harus

 

dilaporkan kepada Presiden Direktur.

 

3. Tanggung  jawab  akhir  pengawasan  ada  pada  Dewan  Komisaris.  Dewan

 

Komisaris  berwenang  untuk  meminta  Direksi  menindaklanjuti  hasil  temuan

 

pemeriksaan SKAI.

 

4. Auditee  berkewajiban  untuk  memberikan  kerja  sama  demi  kelanjaran  tugas

 

SKAI  dan  segera  menindaklanjuti  hasil  temuan  pemeriksaan  SKAI  serta

 

memberikan   komitmen   untuk   melakukan   perbaikan   dalam   batas   waktu

 

tertentu.

 

5. Dewan Audit sekurang-kurangnya terdiri dari 3 orang anggota yang diangkat

 

dan diberhentikan oleh Rapat Dewan Komisaris untuk jangka waktu 3 tahun

 

dan setelah masa jabatannya dapat diangkat kembali. Anggota Dewan Audit

 

terdiri dari anggota Dewan komisaris dan pihak ekstern bank.

 

6. Wakil  Kepala  SKAI  bertanggung  jawab  mengkoordinasikan  kegiatan  yang

 

dilakukan oleh masing-masing bagian yang berada di bawah koordinasinya.

7

 

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah:

 

a.  Melakukan  pemeriksaan  dan  penilaiann  secara  berkala  terhadap  kantor

 

cabang,  satuan  kerja  di  kantor  pusat  serta  satuan  kerja  lainnya  yang  ada

 

dalam organisasi

 

b.  Melakukan review terhadap setiap kebijaksanaan, sistem dan prosedur yang

 

diterapkan oleh manajemen dan SKAI

 

c.   Menyiapkan  hal-hal  yang  berkaitan  dengan  pengembangan  sumber  daya

 

SKAI

 

d.  Melakukan  pemantuan  dan  analisa  kecukupan  atas  tindak  lanjut  perbaikan

 

yang   dilakukan   oleh   auditee   berdasarkan   hasil   pemeriksaan   auditor

 

setempat, Auditor Pusat, Bank Indonesia dan Akuntan Publik.

 

e.  Melakukan   pengarahan   dan   pembinaan   terhadap   Auditee   dan   Auditor

 

Cabang.

III. Pelaksanaan Audit Intern

 

Pelaksanaan  kegiatan  audit  intern  merupakan  tahapan-tahapan  penting

 

yang  dilakukan  oleh  seorang  internal  auditor  dalam  proses  auditing  untuk

 

menentukan prioritas, arah dan pendekatan dalam proses audit intern.

 

Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit intern, menurut Hiro

 

Tugiman (2006:53) adalah sebagai berikut :

 

1.  Tahap perencanaan audit

 

2.  Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi

 

3.  Tahap penyampaian hasil audit

8

 

4.  Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit

 

Penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut :

 

1.  Perencanaan Audit

 

Tahap  perencanaan  audit  merupakan  langkah  yang  palinng  awal

 

dalam pelaksanaan  kegiatan  audit  inten,  perencaan  dibuat  bertujuan  untuk

 

menentukan  objek  yang  akan  diaudit/prioritas  audit,  arah  dan  pendekatan

 

audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan merencanakan hal-

 

hal lainnya yang berkaitan dengan proses auditing.

 

Menurut Hiro Tugiman (2006:53) audit intern haruslah merencanakan

 

setiap  pemeriksaan.  Perencanaan  haruslah  didokumentasikan  dan  harus

 

meliputi :

 

1.  penetapan tujuan audit dan lingkup pekerjaan

 

2.  Memperoleh    informasi    dasar    (background    information)    tentang

 

kegiatan-kegiatan yang akan diperiksa

 

3.  Penentuan  berbagai  tenaga  yang  diperlukan  untuk  melaksanakan

 

audit

 

4.  Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu

 

5.  Melaksanakan  survey  untuk  mengenali   kegiatan  yang  diperlukan,

 

risiko-risiko dan pengawasan-pengawasan

 

6.  Penulisan program audit

 

7.  Menentukan  bagaimana,  kapan  dan  kepada  siapa  hasil-hasil  audit

 

akan disampaikan

 

8.  Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit

9

 

2.  pengujian dan pengevaluasin informasi

 

Pada  tahap  ini  audit  intern  haruslah  mengumpulkan,  mennganalisa,

 

menginterprestasi   dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung

 

hasil audit.

 

Menurut     Hiro     Tugiman     (2006:59),     proses     pengujian     dan

 

pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut :

 

1.  Dikumpulkannya    berbagai    informasi    tentang    seluruh    hal    yang

 

berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksa dan lingkup kerja

 

2.  Informasi haruslah mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk

 

membuat suatu dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi-

 

rekomendasi

 

3.  Adanya prosedur-prosedur audit, termasuk tehnik-tehnik pengujian

 

4.  Dilakukan       penngawasan       terhadap       proses       pengumpulan,

 

penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi

 

5.  Dibuat kertas kerja pemeriksaan

 

3.  Penyampaian hasil pemeriksaan

 

Laporan     audit  intern  ditujukan  untuk  kepentingan  manajemen  yang

 

dirancang untuk memperkuat penngendalian audit intern, untuk menentukan

 

ditaati  tidaknya  prosedur/kebijakan-kebijakan  yanag  telah  ditetapkan  oleh

 

manajemen.

 

Audit  intern   harus   melaporkan   kepada   manajemen   apabila   terdapat

 

penyelewengan/penyimpangan-penyimpangan  yang  terjadi  di  dalam  suatu

10

 

fungsi
perusahaan
dan
memberikan
saran-saran/rekomendasi
untuk
perbaikannya.

 

Menurut Hiro Tugiman (2006:68) audit intern harus melaporkan hasil audit

 

yang dilaksanakannya yaitu :

 

1.  Laporan tertulis yang ditandatanngani oleh ketua audit intern

 

2.  pemeriksa intern harus terlebih dahuku mendiskusikan kesimpulan dan

 

rekomendasi

 

3.  Suatu  laporan  haruslah  objektif,  jelas,  singkat  terstruktur  dan  tepat

 

waktu

 

4.  Laporan haruslah mengemukakan tentanng maksud, lingkup dan hasil

 

dari pelaksanaan pemeriksaan

 

5.  Laporan mencantumkan berbagai rekomendasi

 

6.  Pandangan  dari  pihak  yang  diperiksa  tentang  berbagai  kesimpulan

 

atau rekomendasi dapat pula dicantumkan dalam laporan pemeriksaan

 

7.  Pimpinan audit intern mereview dan menyetujui laporan audit

 

4.  Tindak lanjut hasil pemeriksaan

 

Audit intern  terus  menerus  meninjau/melakukan  tindak lanjut (follow  up)

 

untuk   memastikan   bahwa   terhadap   temuan-temuan   pemeriksaan   yang

 

dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat.

 

Audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif telah dilakukan

 

dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, ataukah manajemen senior

 

atau dewan telah menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif

 

terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.

11

 

IV. Laporan Audit Intern

 

Setelah   pemeriksaan   selesai   dilaksanakan,   pemeriksa   intern   akan

 

menuangkan hasil pemeriksaannya tersebut dalam suatu laporan. Laporan hasil

 

audit harus memenuhi kriteria dan kualitas tertentu. Menurut   Robert Tampulon

 

(2005:128) kriteria laporan adalah :

 

1.  Hasil audit yang dikomunikasikan harus mencakup tujuan,luas atau ruang

 

lingkup,  kesimpulan,  rekomendasi  dan  rencana  tindak  perbaikan  yang

 

telah  disepakati  bersama  antara  auditor  dan auditee.  Kesimpulan  harus

 

mencerminkan status dari isu-isu yang ditemukan, apakah :

 

a.  Risiko  yang  ada  telah  dimitigasi  (  keringanan/kelonggaran)  ke

 

tingkat yang dapat diterima,

 

b.  Risiko  yang  ada  telah  dimitigasi  ke  tingkat  yang  dapat  diterima,

 

kecuali beberapa risiko utama yang mendapat catatan khusus yang

 

memungkinkan beberapa tujuan tidak akan dapat dipenuhi, atau

 

c.   Risiko   tidak   dapat   dimitigasi   ke   tingkat   yang   dapat   diterima,

 

sehingga beberapa tujuan tidak akan dapat dipenuhi.

 

2.  Observasi dan rekomendasi yang dimuat dalam laporan harus didasarkan

 

pada atribut-atribut sebagai berikut :

 

a.  Kondisi,  yaitu  keadaan  sebenarnya  sesuai  dengan  bukti  yang

 

ditemukan  auditor  dalam  kegiatan  pemeriksaannya  (what  is  !).

 

dalam  hal  ini  auditor  mengidentifikasi  sifat  dan  luasnya  temuan

12

 

atau  sebuah  jawaban  dari  kondisi  yang  tidak  memnuaskan  (what

 

was wrong?).

 

b. Kriteria, yaitu standar, ukuran, atau harapan yang ditetapkan dan

 

digunakan  untuk  melakukan  evaluasi  dan  /  atau  verifikasi  (what

 

should  be/exist).  Dalam financial  audit, criteria  yang  digunakan

 

dapat berupa ketepatan. Konsistensi, materialitas, ataau kepatuhan

 

kepada ketentuan hokum, regulasi dan kebijakan perusahaan.

 

c. Akibat yang mungkin ditimbulkan (effect), yaitu risiko atau eksposur

 

yang diperoleh karena kondisi tidak konsisten dengan kriteria (the

 

impact of the difference or what are the risks?). Tingkat signifikansi

 

dari  konsidi  atau  temuan  yang  ada  biasanya  ditentukan  dari  nilai

 

risikonya (potensi risiko atau hasil rating likehood dan impact.

 

d. Penyebab   (cause),   yaitu   alasan   yang   menyebabkan   adanya

 

perbedaan  antara yang diharapkan (kriteria) dan  kondisinya  yang

 

nyata   (why   the   difference   exist   or   why   did   it   happen?).

 

Mengidentifikasi  penyebab  dari  kondisi  atau  temuan  yang  tidak

 

memuaskan  merupakan  prasyarat  bagi  rekomendasi  atau  tindak

 

perbaikan yang tepat.

 

e. Rekomendasi,  yaitu  saran  auditor  untuk  mengatasi  risiko  atau

 

untuk  mengatasi  masalah  yang  ada  (what  should  be  done?).

 

Hubungan antara rekomendasi dan penyebab yang mendasarinya

 

haruslah   jelas   dan   logis.   Rekomendasi   harus   secara   tepat

 

mengarah kepada apa yang harus diperbaiki atau diubah dan siapa

13

 

yang
bertanggunng
jawab
melakukannya.
Biaya
untuk
menngimplementasikan   dan   memelihara   rekomendasi   tersebut

 

harus selalu dibandingkan dengan risiko (cost effective).

 

3.  Auditor,  harus  mengkomunikasikan  pendapatannya  secara  menyeluruh.

 

Misalkan  sebuah  pendapat  mengenai  kuallitas  dari  Manajemen  Risiko

 

yang  disertai rating lemah,  memuaskan  atau  kuat,  dan  juga  pendapat

 

mengenai  kuantitas dari risiko yang disertai rating rendah, moderat atau

 

tinggi.

 

Sedangkan  kualitas  laporan  menurut  Robert  Tampubolon  (2005:131)

 

adalah sebagai berikut :

 

1.  Komunikasi hasil audit harus akurat (benar,bebas dari error dan salah saji

 

atau menyesatkan), objektif (wajar, netral dan tidak bias), jelas (logis dan

 

mudah   dimengerti), concise (langsung,   hemat   kata-kata   dan   tidak

 

berulang-ulang), konstruktif (mendorong kepada perbaikan, sistematis dan

 

tepat waktu.

 

2.  Laporan  hail  audit  yang  final  harus  dikomunikasikan  secara  tertulis.

 

Apabila  dalam  laporan  final  ini  terdapat error dan omission yang  baru

 

diketahui kemudian, kepada SKAI wajib mengkomunikasikan informasi ini

 

ke semua individu yang telah menerima laporan hasil audit final yang asli.

 

3.  Laporan  hasil  audit  yang  final  ini  harus  didistribusikan  (disseminate)

 

kepada  individu-individu   yang   berwenang,  yaitu   mereka   yang   dapat

 

memastikan  bahwa  hasil  audit  ini  punya  kaitan  langsung  dengan  tugas

 

mereka.

14

 

Unsur-unsur laporan hasil audit  adalah sebagai berikut:

 

1.  Penjelasan tentang tujuan dilakukannya audit

 

2.  Ruang lingkup audit

 

3.  Penjelasan  tentang  standar-standar  audit  yang  digunakan  sehubungan

 

dengan pemeriksaan yang telah dilakukan

 

4.  Hasil   audit   yang   menjelaskan   tentang   obyek/prosedur   yang   belum

 

dilaksanakan   sesuai   dengan   ketentuan,   dan   sampai   sejauh   mana

 

penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi

 

5.  Penjelasan tentang hubungan antara penyimpangan yang terjadi dengan

 

operasional perusahaan (secara keseluruhan) yang diperiksa

 

6.  Penjelasan    tentang    pentingnya    efektivitas    dan    efisiensi    dalam

 

pelaksanaan operasional perusahaan

 

7.  Menyajikan  saran/rekomendasi  mengenai  usaha-usaha  perbaikan  yang

 

dapat dilakukan oleh auditee berdasarkan pedoman sistem dan prosedur

 

yang berlaku

 

Dengan penyusunan dan penyajian yang baik, diharapkan laporan hasil

 

audit  dapat  membantu  pihak-pihak  yang memerlukannya  dalam  melaksanakan

 

operasionalnya  serta  perbaikan  maupun  pengembangan  dimasa  yang  akan

 

datang.

15

 

B.  Tindak Lanjut Hasil Temuan Audit Intern

 

Proses  terakhir  dalam  pelaksanaan  pemeriksaan  yang  juga  merupakan

 

elemen  penting  dalam  pelaksanaan  pemeriksaan  adalah  tindak  lanjut  hasil

 

temuan pemeriksaan (follow up).

 

Hiro Tugiman (2006:75) menyebutkan :

 

“Tindak lanjut (follow up) oleh audit internal diartikan sebagai suatu proses

untuk  menentukan  kecukupan,  keefektifan   dan  ketepatan  waktu  dari

berbagai  tindakan  yang  dilakukan  oleh  manajemen  terhadap  berbagai

temuan pemeriksaan yang dilaporkan.

 

Dari  pernyataan  di  atas dapat diketahui  bahwa  audit intern harus  terus-

 

menerus  meninjau  atau  melakukan  tindak  lanjut  untuk  memastikan  bahwa

 

terhadap  temuan-temuan  audit  yang  dilaporkan  telah  dilakukan  tidakan  yaang

 

tepat  dan  tidak  berulang  untuk  hal  yang  sama.  audit  intern  harus  memastikan

 

apakah suatu tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.

 

Dalam hal ini manajemen bertanggung jawab untuk menentukan tidakan

 

yang  perlu  untuk  dilakukan  sebagai  tanggapan  terhadap  temuan-temuan  audit

 

yang    dilaporkan.    Sedangkan    Kontrol    Intern    bertanggung    jawab    untuk

 

memperkirakan suatu tindakan yang diperlukan manajemen, agar berbagai  hal

 

yang   dilaporkan   sebagai   temuan   audit   tersebut   dapat   diselesaikan   dan

 

ditanggulangi secara tepat waktu.

 

Dalam    menentukan    luas    dari    tindak    lanjut,    audit    intern    harus

 

mempertimbangkan berbagai prosedur dari hal-hal yang berkaitan dengan tindak

 

lanjut,   yang  dilaksanakan   oleh   pihak  lain  dalam  organisasi.   Menurut   Hiro

 

Tugiman (2006:76) :

16

 

“Berbagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan berbagai

prosedur tindak lanjut:

a.  Pentingkan temuan yang dilaporkan

b.  Tingkat  dari  usaha  dan  biaya  yang  dibutuhkan  untuk  memperbaiki

kondisi yang dilaporkan

c.   Risiko yang mungkin terjadi bila tindakan korektif yang dilakukan gagal

d.  Tingkat kesulitan dari pelaksanaan tindakan korektif

e.  Jangka waktu yang dibutuhkan.

 

Sebagaimana dibutuhkan sebelumnya, pimpinan audit intern bertanggung

 

jawab   untuk   membuat   jadwal   kegiatan   tindak   lanjut   sebagai   bagian   dari

 

pembuatan  jadwal  pekerjaan  pemeriksaan.  Penjadwalan  tindak  lanjut  harus

 

didasarkan  pada resiko dan kerugian yang terkait, dan juga tingkat kesulitan dan

 

perlunya    ketepatan    waktu    dalam    tindakan    korektif.    Sedangkan    dalam

 

menetapkan berbagai prosedur dalam tindak lanjut, pimpinan audit intern harus

 

mendasarkan pada hal-hal  sebagai berikut:

 

1.  Suatu   jangka   waktu   yang   disediakan   kepada   manajemen   untuk

 

memberikan tanggapan

 

2.  Mengevaluasi tanggapan manajemen

 

3.  Mengadakan verifikasi terhadap tanggapan manajemen (bila perlu)

 

4.  Pemeriksaan terhadap tindak lanjut

 

5.  Prosedur laporan  kepada  tingkatan  manajemen  yang  sesuai  tentang

 

tindakan yang  tidak memuaskan, termasuk pemeriksaan resiko akibat

 

tidak dilakukannya tindakaa korektif.

 

Disamping  prosedur,  juga  diperlukan  cara  untuk  menyelesaikan  tindak

 

lanjut dalam pelaksanaan audit. Hiro Tugiman (2006:78) mengemukakan :

 

” Berbagai teknik   yang dipergunakan untuk menyelesaikan tindak lanjut

secara efektif, yaitu:

17

 

1.
2.
3.
4.
5.
Pengiriman  laporan  tentang  temuan  pemeriksaan  kepada  tingkatan

manajemen  yang  tepat,  yang  bertanggung  jawab  untuk  melakukan

tindakan-tindakan korektif.

Menerima  dan  mengevaluasi  tanggapan  dari  manajemen  terhadap

temuan  pemeriksaan  selama  pelaksanaan  dilakukan,  atau  dalam

jangka   waktu   yang   wajar   setelah   laporan   hasil   pemeriksaan

diterbitkan.   Tanggapan-tanggapan   akan   lebih   berguna   apabila

mencantumkan   berbagai   informasi   yang   cukup   bagi   pimpinan

pemeriksaan  intern  untuk  mengevaluasi  kecukupan  dan  ketepatan

waktu dari tindakan-tindakan korektif.

Menerima laporan perkembangan perbaikan dari manajemen secara

periodik,   untuk   mengevaluasi   status   usaha   manajemen   untuk

memperbaiki kondisi yang sebelumnya dilaporkan.

Menerima  dan  mengevaluasi  laporan  dari  berbagai  organisasi  yang

lain yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengenai berbagai hal

yang berhubung dengan proses tindak lanjut.

Melaporkan  kepada  manajemen  atau  dewan  tentang  status  dari

tanggapan terhadap berbagai temuan pemeriksaan.

18

 

Profesi Akuntan Publik

Oktober 18, 2010

Profesi Akuntan Publik

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Laporan Audit

Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.

Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat. Paragraf pengantar berisi objek yang diaudit oleh auditor dan penjelasan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor, dan paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.

Kalimat pertama paragraf pengantar yang berbunyi “Kami telah mengaudit neraca PT X tanggal 31 Desember 20X2 dan 20X1 serta laporan laba-rugi, laporan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut” berisi tiga hal penting berikut ini; (1) Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit atas laporan keuangan tersebut, (2) Objek yang diaudit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi melainkan laporan keuangan kliennya, yang meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas.

Kalimat kedua dan ketiga, paragraf pengantar berbunyi “Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami”. Tanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen, bukan di tangan auditor.

Paragraf lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut. Di samping itu, paragraf lingkup juga berisi suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Kalimat pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi, “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”. Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit atas laporan keuangan yang telah dilaksanakan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi auditor, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia. Di samping itu, kalimat kedua dalam paragraf lingkup tersebut menyampaikan pesan bahwa:

1.      dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian, bukan atas -dasar perneriksaan terhadap seluruh bukti;

2.      pemahaman yang memadai atas pengendalian intern merupakan dasar untuk menentukan jenis dan lingkup pengujian yang dilakukan dalam audit;

3.      lingkup pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh pertimbangan auditor atas dasar pengalamannya;

4.      dalam auditnya, auditor tidak hanya melakukan pengujian terbatas pada catatan akuntansi klien, namun juga menempuh prosedur audit lainnya yang dipandang perlu oleh auditor.

Paragraf pendapat digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan auditan, berdasarkan kriteria prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun yang diaudit dibanding dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun sebelumnya. Ada empat kemungkinan pernyataan pendapat auditor, yaitu:

 

1.      auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion);

2.      auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion;

3.      auditor menyatakan pendapat tidak wajar (adverse opinion);

4.      auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion atau no opinion).

Standar umum mengatur persyaratan pribadi auditor. Kelompok standar ini mengatur keahlian dan pelatihan teknis yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi syarat untuk melakukan auditing, sikap mental independen yang harus dipertahankan oleh auditor dalam segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan perikatannya, dan keharusan auditor menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional.


Tipe Audit dan Auditor

Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut

Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.


Etika Profesional Profesi Akuntan Publik

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

Kode Etik IAI dibagi menjadi empat bagian berikut ini. (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, (3) Interpretasi Aturan Etika, dan (4) Tanya dan Jawab. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik terdiri dari berikut ini.
100 Independensi, Integritas dan Objektivitas
200 Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
300 Tanggung Jawab kepada Klien
400 Tanggung Jawab kepada, Rekan Seprofesi
500 Tanggung Jawab dan Praktik Lain

 

Jurnal Akuntansi

Mei 14, 2010

ABSTRAKS

 

 

 

ANALISIS ALOKASI BIAYA BERSAMA DALAM RANGKA PENENTUAN LABA PADA PD. KERUPUK ADI MAKMUR

Kata Kunci: Alokasi Biaya Bersama, Laba.

 

 

 

Biaya bersama adalah biaya yang dikelurkan sejak saat mula-mula bahan baku diolah sampai dengan saat berbagai macam produk dapat dipisahkan identitasnya. Bila dalam satu proses produksi dihasilkan lebih dari satu produk maka produk tersebut dinamakan produk bersama. Tujuan penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui pengalokasian biaya bersama dan untuk penentuan laba pada PD. Kerupuk Adi Makmur.

Dalam penulisan ilmiah ini penulis mencoba untuk mengetahui apakah alokasi biaya bersama dapat digunakan untuk menentukan laba pada PD. Kerupuk Adi Makmur. Setelah dilakukan perhitungan maka penulis menganalisis dari hasil perhitungan tersebut dapat diketahui bahwa menghitung alokasi biaya bersama dengan menggunakan metode nilai jual relatif dapat menentukan laba. Maka PD. Kerupuk Adi  Makmur sebaiknya mulai melakukan pengalokasian untuk biaya bersama guna mengetahui penelusuran biaya dengan lebih jelas sehingga dapat menghasilkan laba yang optimal.

BAB I

PENDAHULUAN

 

I.1 Latar Belakang Masalah

Untuk kemajuan suatu usaha maka perusahaan harus mampu mengelola usahanya. Kesemuanya itu tidak terlepas dari kemampuan suatu perusahaan dalam mengambil keputusan guna kelangsungan usaha itu sendiri dan informasi sangat diperlukan dalam membantu kemajuan perusahaan. Informasi akuntansi baik yang akan datang dan masa lalu akan berguna bagi perusahaan untuk harga jual produk.

Perusahaan dalam meningkatkan kegiatan usahanya perlu melakukan proses produksi yang memanfaatkan satu atau beberapa bahan baku utamanya untuk menghasilkan dua atau lebih jenis produk yang hampir sama tetapi dengan variasi yang berbeda, serta masing-masing produk bersama.

Seperti pada “PD. Kerupuk Adi Makmur” yang memproduksi berbagai macam jenis kerupuk, antara lain kerupuk rambak dan kerupuk gendar dimana dari produk bersama tersebut terdapat biaya bersama. Biaya bersama adalah biaya yang dikeluarkan sejak saat mula-mula bahan baku diolah sampai dengan saat berbagai macam produk dapat dipisahkan identitasnya. Produk yang dihasilkan tersebut berasal dari proses pengolahan bahan baku yang sama sehingga timbul masalah pengalokasian biaya bersama kepada berbagai produk yang dihasilkan.

Biaya bersama dapat dialokasikan kepada tiap-tiap produk bersama dengan menggunakan empat metode yang terdiri dari metode nilai jual relatif, metode kuantitatif, metode biaya perunit rata-rata dan metode rata-rata tertimbang. Dimana yang dibahas dalam pembahasan dalam PI ini adalah metode nilai jual relatif yang banyak digunakan untuk mengalokasikan biaya bersama kepada produk bersama. Dasar pikiran metode ini adalah bahwa harga jual suatu produk merupakan perwujudan biaya yang dikeluarkan dalam memperoleh produk tersebut.

Metode nilai jual relatif banyak digunakan untuk mengalokasikan biaya bersama kepada produk bersama. Tujuan alokasi biaya bersama adalah untuk perhitungan laba, agar dapat diketahui berapa kontribusi masing-masing produk bersama terhadap seluruh laba yang diperoleh perusahaan.

Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka penulis dalam penulisan ilmiah ini mengambil judul “ ANALISIS ALOKASI BIAYA BERSAMA DALAM RANGKA PENENTUAN LABA PADA PD. KERUPUK ADI MAKMUR.”

I.2 Perumusan Masalah

Dari penjelasan diatas penulis mangambil perumusan masalah: Bagaimana mengalokasikan biaya bersama dan apakah alokasi biaya bersama dapat digunakan untuk menentukan laba pada PD. Kerupuk Adi Makmur.

 

I.3 Batasan Masalah

Penulis membatasi dengan perhitungan alokasi biaya bersama dengan metode nilai jual relatif yang berkisar pada bulan januari 2010 karena keterbatasan data yang diperoleh beserta perhitungan laba.

 

I.4 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ilmiah ini adalah:  untuk mengetahui pengalokasian biaya bersama dan untuk menentukan laba pada PD. Kerupuk Adi Makmur.

 

I.5 Metode Penelitian

Adapun metode yang digunakan penulis dalam penulisan penelitian ilmiah ini adalah metode pengumpulan data dengan:

  1. Observasi Lapangan

Dengan melakukan penelitian dan peninjauan langsung untuk mendapatkan data       yang berkaitan dengan penulisan ilmiah ini.

b.   Kepustakaan

Penelitian yang dilakukan dengan membaca berbagai buku yang ada kaitanya     dengan pembahasan dalam penulisan ilmiah ini.

I.6 Sistematika Penulisan

BAB I :    PENDAHULUAN

Bab ini berisi uraian yang mengambarkan secara                                                                     umum mengenai latar belakang masalah, perumusan      masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, metode  penelitian dan sistematika penulisan.

 

BAB II            : LANDASAN TEORI

Bab ini berisikan mengenai pengertian biaya bersama, pengertian produk bersama, karakteristik produk bersama, Alokasi biaya bersama dan laporan laba rugi.

BAB III: GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

Bab ini menceritakan tentang sejarah perusahaan dan struktur organisasi perusahaan.

BAB IV: PEMBAHASAN

Bab ini berisi data hasil penelitian dalam bentuk pengalokasian biaya bersama mengunakan metode nilai jual relatif dan perhitungan laba rugi pada PD. Kerupuk Adi Makmur.

BAB V: PENUTUP

Bab ini mengemukakan kesimpulan atas pembahasan pokok permasalahan serta saran yang dianggap perlu dan bermanfaat bagi perusahaan.

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

 

II.1 Pengertian Biaya bersama

Biaya bersama dikeluarkan untuk mengolah bahan baku menjadi berbagai macam produk yang dapat berupa produk bersama. Pengertian biaya bersama menurut Mulyadi (1991; 358) dalam bukunya akuntansi biaya, biaya bersama adalah biaya yang dikeluarkan sejak saat mula-mula bahan baku diolah sampai dengan saat berbagai macam produk dapat dipisahkan identitasnya.

Sedangkan menurut Abdul Halim (1998; 125) dalam bukunya dasar-dasar akuntansi biaya 2, biaya bersama adalah biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi produk menjadi beberapa macam.

Dan menurut Supriyono (1999; 238) dalam bukunya akuntansi biaya , biaya bersama adalah biaya produksi yang terdiri atas biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik yang semuanya tidak dapat diikuti jejaknya pada macam produk tertentu.

Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan biaya bersama adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengolah bahan baku, tenaga kerja dan overhead pabrik yang menghasilkan dua jenis produk atau lebih.

 

II.2 Pengertian Produk Bersama

Bila dalam satu proses produksi dihasilkan lebih dari satu produk maka produk tersebut dinamakan produk bersama. Pengertian produk bersama menurut       Mulyadi (1991; 358) dalam bukunya akuntansi biaya, produk bersama adalah dua produk atau lebih yang diproduksi secara serentak dengan serangkaian proses atau dengan proses gabungan.

Sedangkan menurut Abdul Halim (1988; 126) dalam bukunya dasar-dasar akuntansi biaya 2, produk bersama adalah beberapa produk yang dihasilkan dari suatu rangkaian atau seri proses produksi secara serempak dengan menggunakan bahan baku, tenaga kerja dan overhead pabrik yang sama, yang tidak dapat dilacak, dibedakan atau dipisahkan pada setiap produk dan mempunyai nilai jual atau kuantitas produk relatif sama.

Dan menurut Supriyono (1999; 238) dalam bukunya akuntansi biaya, produk bersama adalah beberapa macam produk yang dihasilkan bersama-sama dengan mengunakan satu macam atau beberapa macam bahan baku, tenaga kerja dan fasilitas pabrik yang sama tersebut tidak dapat diikuti jejaknya pada setiap macam produk tertentu.

Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan produk bersama adalah dua jenis produk atau lebih yang diproduksi secara bersama-sama dalam satu rangkaian proses produksi dan masing-masing produk mempunyai harga jual yang relatif sama.

 

II.3 Karakteristik Produk Bersama

Karakteristik produk bersama menurut Abdul Halim (1999;126) dalam bukunya dasar-dasar akuntansi biaya 2 sebagai berikut:

  1. Produk utama yang dihasilkan oleh produk bersama merupakan tujuan utama pengolahan produk.
  2. Nilai penjualan adalah relatif lebih besar dan relatif sama diantara produk-produk umum. Dalam proses produk bersama dikenal istilah “titik pisah” yakni saat terpisahnya (split-off) masing-masing jenis produk yang dihasilkan dari bahan baku, tenaga kerja dan overhead yang telah dinikmati produk secara bersama-sama.
  3. Setelah terpisah (split-off) produk berdiri sendiri-sendiri yang mungkin langsung dijual atau mungkin pula harus diproses lebih lanjut untuk mendapatkan produk yang lebih menguntungkan. Biasanya dihasilkan dalam jumlah unit atau kuantitas yang besar.
  4. Salah satu produk tidak dapat dihasilkan tanpa memproduksi produk yang lain.

Untuk memperjelas pengertian tentang produk bersama berikut ini digambarkan secara sederhana aliran biaya/proses produksi dalam produk bersama.

 

Gambar II.1

Aliran Biaya & Proses Produksi Produk Bersama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SPLIT OFF

 

 

 

 

Dijual                                              Dijual

 

 

Dijual

Sumber: Abdul Halim. Dasar-dasar Akuntansi Biaya. Yogyakarta: BPFE, 1998.

II.4 Alokasi Biaya Bersama

Masalah akuntansi dalam produk bersama adalah alokasi biaya bersama. Alokasi tersebut bertujuan untuk penentuan harga pokok dan penentuan nilai-nilai persediaan. Dengan kata lain tujuan akhir alokasi biaya bersama adalah untuk memberikan informasi kepada manajemen baik untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan maupun kepentingan pengambilan keputusan.

Biaya bersama dapat dialokasikan kepada tiap-tiap produk bersama dengan mengunakan salah satu dari empat metode dibawah ini:

1. Metode Nilai Jual Relatif

Menurut metode ini biaya bersama dialokasikan menurut nilai harga jual dari masing-masing atau jenis produk. Dasar pemikiran untuk mengalokasikan atas dasar nilai harga jual ini adalah bahwa ada hubungan langsung yang erat antara harga pokok dengan harga jual dari suatu produk. Harga jual suatu produk akan sangat ditentukan oleh harga pokok untuk memproduksi produk tersebut. Oleh sebab itu biaya bersama sudah selayaknya dialokasikan atas dasar harga jualnya.

Metode ini lebih  populer dibandingkan metode yang lain. Menurut metode ini pengalokasian biaya bersama dapat menimbulkan situasi:

  1. Harga jual sudah diketahui saat split off

Bila harga jual sudah diketahui saat split off maka biaya bersama dialokasikan ke masing-masing jenis produk dengan cara membagi total nilai harga jual setiap produk dengan total nilai jual seluruh produk yang diproduksi yang akan menghasilkan rasio dari masing-masing jenis produk. Rasio ini kemudian dikalikan dengan total biaya bersama.

 

Total nilai harga jual setiap produk

Alokasi B. Bersama  =   ____________________________ X  Total Biaya

Bersama

Total nilai jual seluruh produk

 

 

 

 

 

 

 

  1. Harga jual tidak diketahui pada saat split off

Harga jual produk bersama pada saat split off sangat mungkin tidak diketahui terutama sekali bila produk tersebut masih memerlukan proses produksi lebih lanjut.  Dalam keadaan ini harga jual produk tersebut pada saat menjadi produk selesai (setelah diproses lebih lanjut) tetap harus diketahui.

Harga jual dari produk bersama dalam hal ini disebut harga jual “hipotesis”. Harga jual hipotesis adalah harga jual produk selesai               (setelah diproses lebih lanjut) dikurangi biaya yang dikeluarkan untuk proses lebih lanjut produk bersama yang telah terpisah (split off).

Secara grafis persoalan tersebut digambarkan sebagai berikut:

 

Gambar II.2

Aliran Biaya Proses Lebih Lanjut

 

P

 

R

 

O

 

S

 

E

 

S

A

A

Diproses lagi            biaya

B

BBB

BTK

BOP

B

 

C

 

C

Diproses Lagi           biaya

 

Harga jual tidak diketahui                                                  Harga jual diketahui

(harga jual hipotesis)

 

 

 

 

Lebih sederhana lagi, sebagai berikut:

 

 

 

(1)

Biaya proses lebih lanjut

 

A

(2)

Harga jual

Harga jual hipotesis = (2) – (1)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Abdul Halim. Dasar-dasar Akuntansi Biaya. Yogyakarta: BPFE, 1998.

 

Metode nilai jual relatif ini memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

 

  1. Apabila harga jual mencerminkan biaya yang diserap oleh produk utama, metode ini tepat, mudah dan praktis untuk dipakai.
  2. Metode ini menghasilkan laba kotor setiap macam produk yang besarnya sama.
  3. Biaya bersama umumnya tidak berhubungan langsung dengan harga jual.
  4. harga jual sering kali dipengaruhi oleh banyak faktor tidak hanya biaya yang diserap saja, tetapi juga permintaan dan penawaran (keadaan pasar), keputusan pemerintah dan persaingan.

 

2. Metode Kuantitatif atau Unit Fisik

Menurut metode ini dasar alokasi dari biaya bersama adalah jumlah kuantitas yang diproduksi untuk masing-masing produk. Satuan kuantitas yang dimaksud adalah seperti unit, ton, kilogram, buah, biji, meter dan lain sebagainya.

Dalam metode ini syarat yang harus dipenuhi adalah bahwa satuan unit kuantitas harus sama. Bila satuan kuantitas tidak sama maka akan ditemui kesulitan dalam alokasi yang akan dilakukan.

Perhitungan alokasi biaya bersama dalam metode ini adalah dengan membagi jumlah dari kuantitas masing-masing produk dengan jumlah total dari keseluruhan kuantitas semua produk. Hasilnya dikalikan dengan total biaya bersama akan mendapatkan alokasi biaya bersama dari masing-masing produk.

Total unit tiap produk

Alokasi biaya bersama  =     ____________________    X   Biaya Bersama

Total unit semua produk

 

 

 

 

 

 

 

 

Metode kuantitatif/ Unit Fisik memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

1.  Merupakan metode yang paling mudah untuk dipakai mengalokasikan biaya                                 bersama pada setiap produk utama

2.  Merupakan metode yang kasar karena tidak memperhitungkan faktor-faktor lainnya misalnya: berat produk, volume/ukuran produk, mudah/sulitnya dioleh, lamanya waktu pengolahan, keahlian tenaga kerja, jumlah bahan yang dikonsumsi.

3.  Laba   kotor  yang    dihasilkan oleh setiap  macam    produk  tidak   punya hubungan dengan kemampuan setiap macam produk dalam menghasilkan laba.

 

3. Metode Biaya Per Unit Rata-rata

Metode ini berupaya untuk mendistribusikan total biaya produksi ke berbagai produk atas dasar biaya per unit rata-rata. Angka ini diperoleh dengan membagi total biaya produksi bersama dengan jumlah unit yang diproduksi. Perusahaan yang mengunakan metode ini berpendapat bahwa semua produk yang dikerjakan dengan proses yang sama harus menerima bagian yang sebanding dari total biaya produksi berdasarkan jumlah unit yang diproduksi. Kalau semua unit yang diproduksi diukur dalam satuan unit yang sama dan tidak banyak berbeda, metode ini dapat diterapkan tanpa ragu-ragu. Bila unit yang diproduksi tidak dapat diukur dalam satuan yang sama atau hanya berbeda, metode ini sebaiknya jangan digunakan. Metode ini memiliki sifat-sifat yang sama dengan metode kuantitatif.

 

Total biaya bersama

Biaya Per Unit   =     ___________________________

Total jumlah unit yang diproduksi

 

 

Alokasi Biaya Bersama  =  Biaya Per unit  x  Jumlah unit dari tiap

Produk yang diproduksi untuk tiap

Produk.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4. Metode Rata-rata Tertimbang

Dalam metode rata-rata tertimbang ini untuk mendapatkan dasar alokasi diperlukan suatu penimbangan atau bobot. Alasan diadakannya suatu penimbang ini adalah karena berbedanya tingkat kesulitan dalam proses produksi, kualitas tenaga kerja yang digunakan atau ukuran dari masing-masing produk dan lain sebagainya. Dengan adanya penimbang diharapkaan alokasi atas biaya bersama dirasakan lebih memadai.

Dasar perhitungan dalam metode ini adalah jumlah kuantitas dari masing-masing produk dikalikan dengan faktor penimbang/bobot dari masing-masing produk yang akan menghasilkan jumlah penimbang rata-rata untuk setiap produk. Jumlah dari hasil perkalian antara kuantitas dengan penimbang dari setiap jenis produk merupakan dasar pembagi (penyebut) alokasi biaya bersama.

 

Jml penimbang rata-rata setiap produk

Alokasi Biaya    =    _________________________________ X  Jml   Biaya

Bersama                                                                                           Bersama

Total penimbang rata-rata seluruh produk

 

 

 

 

 

 

Metode rata-rata tertimbang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

1.  Dapat membebankan biaya bersama dengan relatif adil dan teliti apabila dalam    memilih penimbang benar-benar mencerminkan perbandingan biaya yang dinikmati oleh setiap macam produk.

2.  Metode ini sulit dipakai karena menentukan faktor penimbang agar teliti dan adil, dimana kemungkinan dipertimbangkan berdasarkan kontribusi berbagai faktor, sulit diperhitungkan.

3.  Apabila faktor penimbang sifatnya teliti dan adil dapat mengambarkan kemampuan setiap macam produk dalam menghasilkan laba.

 

II.5 Laporan  Laba Rugi

laporan laba rugi adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu. Selisih antara pendapatan-pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita oleh perusahaan. Laporan rugi laba yang kadang-kadang disebut laporan penghasilan atau laporan pendapatan dan biaya merupakan laporan yang menunjukkan kemajuan keuangan perusahaan dan juga merupakan tali penghubung dua neraca yang berurutan.

Dari uraian di atas dapat dilihat pentingnya laporan  rugi laba yaitu sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah hasil bersih atau laba yang didapat dalam suatu periode. Sebelum sampai pada pembicaraan mengenai susunan laporan rugi laba perlu diketahui terlebih dahulu beberapa istilah yang digunakan dalam laporan ini. Definisi-definisi berikut ini diambil dari statement of financial accounting concepts nomor 6 yang dikeluarkan oleh FASB.

 

● Pendapatan (Revenue)

adalah aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerangan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

● Biaya (Expense)

adalah aliran keluar atau pemakaian lain aktiva atau timbulnya utang        (atau kombinasi keduanya) selama suatu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha.

● Penghasilan (Income)

adalah selisih penghasilan sesudah dikurangi biaya-biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya sering disebut rugi.

● laba (Gain)

adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan ( revenue ) atau investasi oleh pemilik. Contohnya adalah laba yang timbul dari penjualan aktiva tetap.

● Rugi (Loss)

adalah penurunan modal (aktiva bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari suatu transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya (expense) atau distribusi pada pemilik. Contohnya adalah rugi penjualan surat berharga

● Harga Perolehan (Cost)

adalah jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aktiva. Misalnya pembelian mesin dan pembayaran uang muka sewa(persekot biaya).

 

II.5.1 Susunan Laporan Laba-Rugi

Dalam prinsip akuntansi Indonesia disebutkan:

  1. Perhitungan rugi laba perusahaan harus disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan gambaran mengenai hasil usaha perusahaan dalam periode tertentu.
  2. Cara penyajian perhitungan rugi-laba adalah sebagai berikut:

–          Harus memuat secara terperinci unsur-unsur pendapatan dan beban.

–          Sebaiknya disusun dalam bentuk urutan kebawah.

–          Harus dipisahkan antara hasil dari bidang usaha lain serta pos luar biasa.

 

II.5.2 Bentuk Laporan Rugi laba

Laporan rugi-laba dapat disusun dalam dua bentuk sebagai berikut:

  1. Multiple Step (Bertahap)

Bentuk multiple step adalah bentuk laporan rugi laba dimana dilakukan beberapa pengelompokan terhadap pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya yang disusun dalam urutan tertentu sehingga bisa dihitung penghasilan-penghasilan sebagai berikut:

–          Laba bruto, yaitu hasil penjualan dikurangi harga pokok penjualan

–          Penghasilan usaha bersih, yaitu laba bruto dikurangi biaya-biaya usaha.

–          Penghasilan bersih sebelum pajak, yaitu penghasilan usaha bersih ditambah dan dikurangi dengan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya diluar usaha.

–          Penghasilan bersih sesudah pajak, yaitu penghasilan bersih sebelum pajak dikurangi pajak penghasilan.

–          Penghasilan bersih dan elemen-elemen luar biasa, yaitu penghasilan bersih sesudah pajak ditambah atau dikurangi dengan elemen-elemen yang tidak biasa (sesudah diperhitungkan pajak penghasilan untuk pos luar biasa).

  1. Single Step

Dalam bentuk ini tidak dilakukan pengelompokan pendapatan dan biaya ke dalam kelompok-kelompok usaha dan diluar usaha, tetapi hanya dipisahkan antara:

–          Pendapatan-pendapatan dan laba-laba

–          Biaya-biaya dan kerugian-kerugian.

Berikut ini diberikan contoh untuk laporan rugi laba bentuk multiple step dan single step.

 

Format laporan rugi laba, multiple step

 

PT ABC

Laporan Rugi Laba

Periode yang berakhir tanggal 31 Januari 19…

___________________________________________________________

Hasil penjualan                                                                              xxx

Penjualan retur                                                                        xxx

Potongan penjualan                                                                 xxx

xxx

Hasil penjualan bersih                                                             xxx

Harga Pokok penjualan

Persedian barang dagang 1 januari 19…                                xxx

Pembelian                                                                    xxx

Ongkos angkut                                                            xxx

xxx

Pembelian retur                                               xxx                                                      Potongan pembelian                                      xxx

xxx xxx Tersedia untuk dijual                                            xxx                              Persedian barang dagangan                                        xxx Harga pokok penjualan                                               xxx Laba bruto                                                                         xxx

Biaya usaha:

Biaya penjualan                                                                 xxx

Depresiasi                                                                    xxx

xxx

Biaya administrasi dan umum

Sumbangan                                                                 xxx

Macam biaya umum                                                    xxx

xxx xxx

Laba bersih                                                                  xxx

 

 

 

 

 

Format laporan Rugi Laba, Single step

 

PT ABC

Laporan Rugi Laba

Periode yang berakhir tanggal 31 Januari 19…

___________________________________________________________

Hasil penjualan bersih                                                                   xxx

Harga pokok penjualan                                                                 xxx

Laba kotor penjualan                                                                    xxx

 

Biaya pemasaran                                                               xxx

Biaya Administrasi dan umum                                         xxx

xxx

Laba bersih                                                                              xxx

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

.

 

BAB III

GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

 

 

III.1 Sejarah Umum Perusahaan

PD. Kerupuk Adi Makmur adalah perusahaan dagang yang bergerak dibidang pembuatan kerupuk yaitu kerupuk rambak dan kerupuk gendar. PD. Kerupuk Adi Makmur berlokasi di Jl. Peninggaran Timur III No. 28 Rt.011/09 Jakarta Selatan.

PD. Kerupuk Adi Makmur berdiri sejak tahun 1996 yang didirikan  oleh bapak Adi selaku pemilik perusahaan juga merangkap sebagai manajer. Usaha bapak Adi berawal dari sulitnya mendapatkan pekerjaan. Pada akhir tahun 1995 bapak Adi memiliki modal yang cukup untuk mendirikan perusahaan dengan keterampilan membut kerupuk. Akhirnya dengan modal tersebut berdirilah PD. Kerupuk Adi Makmur pada tahun 1996. Bapak Adi mempekerjakan 9 orang karyawan untuk membantu mengolah usahanya. Dimana para karyawannya diperoleh dari lingkungan sekitar peninggaran timur III yang terdiri dari karyawan pengolahan bahan baku, pengukusan, pemotongan,  penjemuran dan pengorengan , pembungkusan.

Customer PD. Kerupuk Adi Makmur berasal dari lingkungan peninggaran dan kebayoran lama. Makin lama customer PD. Kerupuk Adi Makmur semakin bertambah sampai ke daerah cileduk.

 

III.2 Struktur Organisasi

Perusahaan dikatakan baik apabila struktur organisasi dalam perusahaan tersebut bagus dan dapat diketahui dengan jelas masing-masing bagian. Untuk lebih jelasnya akan diberikan gambaran struktur organisasi PD. Kerupuk Adi Makmur adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

Gambar III.1

Struktur Organisasi PD. Kerupuk Adi Makmur

 

 

 

BAGIAN PRODUKSI

 

 

 

 

 

 

 

 

PENGUKUSAN

PENJEMURAN & PENGORENGAN

 

 

 

Sumber: PD. Kerupuk Adi Makmur, 2010

 

 

Tugas dan tanggung jawab adalah sebagai berikur:

1. Pimpinan, selaku pemilik dan pengelola PD. Kerupuk Adi Makmur

a. Memimpin, mengawasi serta mengelola seluruh kegiatan PD. Kerupuk Adi     Makmur

b. Mengawasi jalannya produksi

c. Mengatur jalannya produksi dan tata kerja dilingkungan PD. Kerupuk Adi Makmur

2. Bagian produksi, sebagai faktor yang menentukan    jalannya  produksi  perusahaan

terdiri dari:

a. Pengolahan bahan baku

Pada bagian ini bertugas mengolah bahan baku  menjadi adonan kerupuk.

b. Pengukusan

Bagian ini bertugas mengukus adonan yang sudah jadi sampai adonan tersebut

matang.

c. Pemotongan

Bagian ini bertugas memotong kerupuk  sesuai dengan bentuknya.

d. Penjemuran & Pengorengan

Pada bagian ini bertugas menjemur kerupuk sampai benar-benar kering sehingga

Kerupuk dapat di goreng.

e. Pembungkusan

Pada bagian ini bertugas membungkus kerupuk sehingga kerupuk dapat dijual.

 

III.3 Proses Produksi

PD. Kerupuk Adi Makmur merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang menghasilkan produk kerupuk rambak dan kerupuk gendar. Untuk pemasaran produk yang dihasilkan, para customer langsung mengambil kerupuk ke perusahaan, sehingga PD. Kerupuk Adi Makmur tidak memiliki bagian pemasaran.

Proses produksi kerupuk ini adalah sebagai berikut:

Tahap pertama : Semua bahan baku di campur menjadi satu sehingga menjadi adonan             kerupuk. Setelah adonan jadi kemudian dibagi dua untuk kerupuk rambak diberikan tambahan bumbu berupa terasi dan untuk kerupuk gendar diberikan tambahan bumbu berupa bleng. Sehingga rasa dari kerupuk tersebut berbeda.

Tahap kedua    : Semua adonan tersebut dikukus sampai matang.

Tahap ketiga    : Setelah dikukus didinginkan kemudian baru dipotong sesuai bentuknya untuk kerupuk rampak dipotong panjang sedangkan kerupuk gendar dipotong seperti dadu.

Tahap keempat: Setelah dipotong kemudian kerupuk dijemur sampai benar-benar kering sehingga kerupuk tersebut dapat digoreng.

Tahap kelima  :  Kerupuk yang sudah digoreng didinginkan setelah dingin baru dibungkus, setelah selesai kerupuk dapat dijual.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PEMBAHASAN

 

IV.1 Data Biaya Bersama PD. Kerupuk Adi Makmur

Sebelum alokasi biaya produk bersama dilakukan terlebih dahulu harus ditentukan berapa besarnya biaya bersama selama satu periode. Dalam penelitian ini penulis mengunakan data pada bulan januari 2010 dan diketahui bahwa ada 2 macam produk bersama yang akan dibahas yaitu: Kerupuk Rambak dan Kerupuk Gendar.

Adapun elemen biaya bersama terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik yang sama. Secara grafis dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar IV.1

Aliran proses produksi

Diproses lebih lanjut

Kerupuk                                          rambak

BBB

BTKL

BOP

Proses produksi kerupuk

( split off )

Kerupuk

Kerupuk gendar

Sumber : PD. Kerupuk Adi Makmur, 2002

 

● Keterangan

Biaya produk bersama untuk seluruh produk sampai pada titik pemisahan (split off)    harus diproses lebih lanjut supaya produk ini bisa menjadi unit yang terpisah dan berdiri sendiri.

IV.1.1 Biaya Bahan Baku

Untuk membuat kerupuk diperlukan bahan baku, dari bahan baku tersebut memerlukan biaya. Biaya tersebut disebut dengan biaya bahan baku. Biaya bahan baku yang diperlukan untuk membuat kerupuk rambak dan kerupuk gendar adalah sebagai berikut:

 

Tabel IV.1 Biaya Bahan Baku ( satu bulan= 22 hari )

Keterangan

Kuantitas

Harga per satuan

(Rp)

Jumlah biaya

(Rp)

A. Bahan Baku  Utama

 

 

 

1.  Sagu

150 kg

2.500

*375.000

2.  Terigu

75 kg

3.000

225.000

Total Bahan Baku Utama

 

 

600.000

B. Bahan baku penolong

 

 

 

1.  Bawang Putih

3 kg

4.000

12.000

2.  Micin

1 kg

3.000

3.000

3.  Garem

3 kg

5.000

15.000

4.   Minyak Goreng

40 kg

4.000

160.000

Total bahan penolong

 

 

190.000

Total bahan baku utama dan penolong

 

 

790.000

Sumber: PD. Kerupuk Adi Makmur, januari 2010

 

Jadi biaya bahan baku selama sebulan =  Rp. 790.000,- x  22 hari = Rp.17.380.000,-

● Keterangan

* Jumlah Biaya = Kuantitas x Harga persatuan

 

Dari table diatas dapat  dilihat bahwa kuantitas yang diperlukan untuk sagu sebesar 150 kg dengan harga per satuan sebesar Rp. 2.500,- diperoleh jumlah biaya sebesar Rp. 375.000,- , sehingga biaya bahan baku yang diperlukan perusahaan untuk membuat kerupuk rambak dan kerupuk gendar  selama bulan januari 2010 sebesar       Rp. 17.380.000,-

 

IV.1.2 Biaya Tenaga Kerja Langsung Per Bulan

Tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat kerupuk sampai selesai adalah 9 orang. Berikut ini adalah table biaya tenaga kerja langsung yang dikeluarkan perusahaan  untuk membuat kerupuk rambak dan kerupuk gendar:

 

Tabel IV.2 Biaya Tenaga Kerja Langsung

Jenis Pekerjaan

Jumlah          Tenaga Kerja

Gaji

Per Orang

 

(Rp)

Jumlah

Biaya per bulan

(Rp)

Pengolahan Bahan Baku

1 Orang

200.000

*200.000

Pengukusan

2 Orang

100.000

200.000

Pemotongan

2 Orang

125.000

250.000

Penjemuran &

Pengorengan

2 Orang

125.000

250.000

Pembungkusan

2 Orang

100.000

200.000

Total BTKL

 

 

1.100.000

 

 

● Keterangan

* Jumlah biaya per bulan = Jumlah tenaga kerja x Gaji per orang

Dari table diatas dapat dilihat bahwa tenaga kerja langsung yang diperlukan perusahaan pada bulan januari 2010 dengan jenis pekerjaan pengolahan bahan baku diperlukan 1 orang pekerja dengan gaji sebesar Rp. 200.000,- sehingga memperoleh total biaya tenaga kerja langsung sebesar Rp.1.100.000,-

IV.1.3 Biaya Overhead Pabrik

Biaya overhead pabrik yang diperlukan perusahaan pada bulan januari 2010 adalah sebagai berikut:

 

Biaya Overhead Pabrik

1. Biaya Listrik                                                                                   Rp. 125.000

2. Biaya Bahan Bakar

– Minyak Tanah 1 dirigen =  Rp 20.000  x  22 hari             Rp. 440.000

3. Biaya Telepon                                                                                 Rp.   50.000

4. Biaya Sewa Rumah                                                                         Rp. 200.000 Total BOP                                                                           Rp. 815.000

 

IV.2 Biaya Bersama  Kerupuk Rambak dan Kerupuk Gendar

Biaya bersama terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik. Biaya bersama yang diperlukan  perusahaan untuk membuat kerupuk rambak dan kerupuk gendar pada bulan januari 2010 adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel IV.3 Biaya Bersama

Jenis Biaya

Jumlah

(Rp)

1. Biaya Bahan Baku

*17.380.000

2. Biaya Tenaga Kerja

*1.100.000

3. Biaya Overhead Pabrik

*815.000

Total Biaya

19.295.000

Sumber: PD. Kerupuk Adi Makmur, januari 2010

 

● Keterangan

* Biaya bahan baku diperoleh dari total biaya bersama  lihat table IV. 1

* Biaya tenaga kerja Langsung diperoleh dari total biaya tenaga kerja langsung

lihat table IV.2

* Biaya overhead pabrik diperoleh dari total biaya overhead pabrik

 

Dari table diatas dapat dilihat bahwa biaya bersama yang diperlukan perusahaan untuk membuat kerupuk rambak dan kerupuk gendar selama bulan januari 2010 dengan biaya bahan baku sebesar Rp. 17.380.000,- sedangkan untuk biaya tenaga kerja langsung sebesar Rp. 1.100.000,- dan biaya overhead pabrik sebesar Rp. 815.000,-, sehingga diperoleh total biaya sebesar Rp.19.295.000,-

 

IV.3 Data Penjualan Kerupuk

Berikut ini akan diuraikan daftar penjualan kerupuk rambak dan kerupuk gendar pada bulan januari 2010 adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

Tabel IV.4 Data Penjualan Kerupuk

Jenis Kerupuk

Produksi

Per Hari

 

 

(Kg)

Hari dalam

sebulan

Produksi

Per Bulan

 

 

(Kg)

Harga Jual

Per Kg

 

(Rp)

Jumlah Penjualan Per Bulan

 

(Rp)

Kerupuk Rambak

50

22

*1.100

10.500

*11.550.000

Kerupuk Gendar

40

22

880

9.150

8.052.000

 

Total

 

 

 

 

19.602.000

Sumber  : PD. Kerupuk Adi Makmur, januari 2010

 

● Keterangan

* Produksi per bulan    =  Produksi per hari  x  hari dalam sebulan

* Jumlah penjualan perbulan  =  Produksi per bulan  x  harga jual per kg

 

Dari table diatas dapat dilihat bahwa penjualan yang dikeluarkan oleh perusahaan pada bulan januari 2010 untuk kerupuk rambak dengan harga jual per kg Rp. 10.500,- menghasilkan produksi sebesar 1.100 kg sehingga didapat jumlah penjualan untuk kerupuk rambak sebesar Rp. 11.550.000,- sedangkan untuk kerupuk gendar dengan harga jual per kg sebesar Rp. 9.150,- menghasilkan produksi sebesar 880 kg sehingga didapat jumlah penjualan untuk kerupuk gendar sebesar                 Rp. 8.052.000,-

 

Untuk memperjelas data dalam memudahkan perhitungan alokasi biaya bersama dapat digambarkan secara grafis sebagai berikut:

 

 

Gambar IV.2

Aliran biaya proses lebih lanjut

 

 

 

 

 

Saat split off

Kerupuk rambak

1.100 kg

Harga jual Rp. 10.500*

+

Biaya Rp.44.000

 

Kerupuk gendar

880 kg

Harga jual Rp. 9.150

+

Biaya Rp. 77.000

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Diolah sendiri, januari 2010

 

● Keterangan

* Harga jual setelah proses lebih lanjut

* Semua produk selesai saat split off harus diproses lebih lanjur supaya dapat

dijual.

 

Pada gambar diatas dapat dilihat bahwa total biaya bersama yang diperlukan untuk membuat kerupuk rambak dan kerupuk gendar adalah sebesar Rp. 19.295.000,- menghasilkan produk kerupuk rambak sebesar 1.100 kg dengan harga jual per kg                  Rp. 10.500,- diperlukan biaya tambahan sebesar Rp. 44.000,- sedangkan untuk kerupuk gendar menghasilkan produk sebesar 880 kg dengan harga jual per kg sebesar Rp. 9.150,- diperlukan biaya tambahan sebesar Rp. 77.000,- sehingga produk tersebut dapat berdiri sendiri.

IV.4 Alokasi Biaya Produk Bersama

Dalam mengalokasikan biaya bersama penulis hanya mengunakan metode nilai jual relatif karena metode ini dianggap tepat dan mudah untuk digunakan.

 

IV.4.1 Metode Nilai Jual Relatif

Menurut metode ini harga jual produk bersama pada saat splitt off sangat mungkin tidak diketahui terutama sekali bila produk tersebut masih memerlukan proses lebih lanjut. Dalam keadaan ini harga jual produk tersebut pada saat memjadi produk selesai (setelah diproses lebih lanjut) tetap harus diketahui. Harga jual dari produk bersama dalam hal ini disebut harga jual “ hipotesis “.

Harga jual hipotesis     =   Total harga jual   –   biaya produksi setelah dipisahkan

Total nilai harga jual setiap produk

Alokasi biaya bersama= _____________________________ x  Total biaya                                                                                                                                                                            bersama

Total nilai jual seluruh produk

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel IV.5 Alokasi Biaya Produk Bersama

Ma  cam

Pro duk

 

 

 

 

 

Jum lah Pro

duksi

 

(Kg)

Harga jual per Kg

 

 

(Rp)

Total harga jual

 

 

 

(Rp)

Biaya produksi setelah dipisah

 

(Rp)

Harga jual Hipotesis

 

Alokasi Biaya Bersama

 

 

 

(Rp)

Harga Pokok Per Kg

 

 

(Rp)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)=(4)-(5)

(7)

(8)

Krpk Ram bak

 

1.100

 

10.500

a)

11.550.000

 

44.000

b)

11.506.000

c)

11.396.143,42

d)

10.400,13

Krpk Gen dar

 

 

880

 

9.150

 

8.052.000

 

77.000

 

7.975.000

 

7.898.856,58

 

9.063,47

Total

 

19.481.000

19.295.000

 

Sumber: Diolah sendiri,januari 2010

 

● Keterangan table IV.5

a) Total harga jual                =  Jumlah produksi (kg)  x  Harga jual per kg

b) Harga jual Hipotesis        =  Total harga jual  –  biaya produksi setelah dipisah

c) Alokasi biaya bersama    =  Harga jual hipotesis x Total biaya bersama

Total harga jual hipotesis

d) Harga pokok per kg         =Alokasi biaya bersama+biaya produksi setelah dipisah

Jumlah produksi (kg)

 

Dari table diatas diperoleh perhitungan alokasi biaya bersama yang diperlukan perusahaan pada bulan januari 2010 untuk kerupuk rambak menghasilkan produksi sebesar 1.100 kg dengan harga jual per kg sebesar Rp. 10.500,- sehingga diperoleh total harga jual sebesar Rp. 11.550.000,-. Biaya produksi setelah dipisah untuk kerupuk rambak sebesar Rp. 44.000,- memperoleh harga jual hipotesis sebesar     Rp. 11.506.000,- dengan  alokasi biaya bersama sebesar Rp 11.396.143,42,- diperoleh harga pokok per kg sebesar Rp. 10.400,13,- sedangkan untuk kerupuk gendar menghasilkan produksi sebesar 880 kg dengan harga jual per kg sebesar           Rp. 9.150,- diperoleh total harga jual sebesar Rp. 8.052.000,- biaya produksi setelah dipisah untuk kerupuk gendar  sebesar   Rp. 77.000,- memperoleh harga jual hipotesis sebesar Rp. 7.975.000 dengan alokasi biaya bersama sebesar                  Rp. 7.898.856,58,- diperoleh harga pokok per kg sebesar Rp. 9.063,47,-                                 

IV.5 Laporan Laba Rugi

Tabel IV.6 Perhitungan Laba Kotor

Macam

Produk

 

 

 

 

 

Kuan titas dijual

 

(Kg)

Harga jual per Kg

 

(Rp)

Harga pokok per kg

 

(Rp)

Jumlah  penjualan

 

 

(Rp)

Jumlah harga pokok

 

 

(Rp)

Laba kotor

 

 

 

(Rp)

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)=(2*3)

(6)=(4)-(5)

(7)

Krpk Rambak

 

1.100

 

10.500

a)

10.400.13

 

11.550.000

b)

11.440.143

c)

109.857

Krpk Gendar

 

 

880

 

9.150

 

9.063,47

 

8.052.000

 

7.975.853,6

 

76.146,4

Total

 

19.415.996,6

186.003,4

Sumber: Diolah sendiri,januari 2010

 

● Keterangan table IV.6

a) Jml penjualan           =  Kuantitas dijual (kg)  x  Harga jual per kg

b) Jml harga pokok      =  Kuantitas dijual (kg)  x  Harga pokok per kg

c) Laba kotor Jumlah penjualan  –  Jumlah harga pokok

 

Dari table diatas diperoleh perhitungan laba kotor  perusahaan pada bulan januari 2010 untuk kerupuk rambak dengan kuantitas dijual sebesar 1.100 kg dengan harga jual per kg sebesar Rp. 10.500,- maka jumlah harga pokok diperoleh sebesar Rp. 11.440.143,- dan laba kotor diperoleh sebesar Rp. 109.857,- sedangkan untuk kerupuk gendar dengan kuantitas dijual sebesar 880 kg dengan harga jual per kg sebesar Rp. 9.150,- maka jumlah harga pokok diperoleh sebesar Rp. 7.975.853.6,- dan laba kotor diperoleh sebesar Rp. 76.146,4,-

 

Dalam perhitungan laba rugi penulis mengunakan metode dalam bentuk single step karena lebih mudah digunakan dan sesuai dengan perhitungan yang diperoleh pada perhitungan alokasi biaya bersama. Perhitungan laba rugi dalam alokasi biaya bersama berguna untuk mengetahui berapa besar penjualan masing-masing produk bersama terhadap seluruh laba yang diperoleh perusahaan. Dari semua produk yang dihasilkan oleh perusahan telah terjual habis dengan harga masing-masing untuk produk kerupuk rambak Rp. 10.500,- perkg dan kerupuk gendar         Rp.9.150,- per kg, maka perhitungan laba rugi dapat dicari sebagai berikut:

 

 

 

 

 

 

PD. Kerupuk Adi Makmur

Laporan Laba Rugi

Bulan  Januari  2010

____________________________________________________________________

 

Keterangan Kerupuk Rambak Kerupuk Gendar Jumlah

Penjualan   *        Rp. 11.550.000,-       Rp.  8.052.000,-            Rp.19.602.000,-

Harga pokok

Penjualan  *         Rp. 11.440.143,- Rp.  7.975.853,6,- Rp.19.415.996,6,-

Laba Kotor         Rp.      109.857,- Rp.       76.146,4,- Rp.     186.003,4,-

 

Biaya pemasaran                                  Rp.                   0 Rp                    0

Laba Bersih                                                                                 Rp.     186.003,4,-

 

●Keterangan

* Jml penjualan                       =  kuantitas dijual (kg)  x  Harga jual per kg

* Jml harga pokok penjualan  =  Kuantitas dijual (kg)  x  harga pokok per kg

 

IV.6 Analisis

Setelah melakukan perhitungan alokasi biaya bersama dengan metode nilai jual relatif maka penulis menganalisis bahwa: Perhitungan alokasi biaya bersama pada PD. Kerupuk Adi Makmur menghasilkan alokasi biaya bersama pada kerupuk rambak sebesar Rp. 11.396.143,42,-  sedangkan pada kerupuk gendar sebesar          Rp. 7.898.856,58 dengan total alokasi biaya bersama sebesar Rp. 19.295.000,-. Dari perhitungan alokasi biaya bersama diperoleh harga pokok produk per kg untuk kerupuk rambak sebesar Rp. 10.400,13,- dan kerupuk gendar sebesar Rp. 9.063,47,- ternyata harga pokok tersebut terlalu besar sehingga mengakibatkan perolehan laba yang kecil.

Dalam perhitungan laba dengan metode nilai jual relatif  menghasilkan jumlah laba sebesar Rp. 186.003,4,- yang terdiri dari: Laba kotor kerupuk rambak sebesar              Rp. 109.857,- dan laba kotor kerupuk gendar sebesar Rp.76.146,4,-. Ternyata laba yang diperoleh PD Kerupuk Adi Makmur dalam sebulan masih kecil.

Pada PD. Kerupuk Adi Makmur laba bersih yang dihasilkan ternyata sama dengan laba bruto, hal ini disebabkan karena pada PD. Kerupuk tidak ada biaya pemasaran yang dapat mengurangi laba bruto karena para customer langsung mangambil pesanan kerupuknya ke PD. Kerupuk adi Makmur sehinga PD. Kerupuk Adi Makmur tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pemasaran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENUTUP

 

 

V.1 KESIMPULAN

Perhitungan alokasi biaya bersama untuk kerupuk rambak sebesar                     Rp. 11.396.143,42,- dan kerupuk gendar sebesar Rp. 7.898,856,58,- diperoleh  harga pokok setiap produk untuk kerupuk rambak sebesar Rp.10.400,13,- dan  kerupuk gendar sebesar Rp. 9.063,47,-. Berdasarkan perhitungan laba diperoleh laba sebesar Rp.186.003,4,- yang terdiri dari laba kotor untuk kerupuk rambak sebesar Rp.109.857,- dan laba kotor kerupuk gendar sebesar Rp. 76.146,34,-. Ternyata laba bersih yang diperoleh PD. Kerupuk Adi Makmur sama dengan loba kotor, hal ini disebabkan karena pada PD. Kerupuk Adi Makmur tidak ada biaya pemasaran yang dapat mengurangi laba kotor karena para customer langsung mangambil pesanan kerupuknya ke PD. Kerupuk Adi Makmur sehingga PD. Kerupuk Adi Makmur tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran.

 

V.2 SARAN

Sebaiknya PD. Kerupuk Adi Makmur mulai melakukan pengalokasian  untuk biaya bersama guna mengetahui penelusuran biaya dengan lebih jelas sehingga dapat menghasilkan laba yang optimal dengan cara mengurangkan jumlah penjualan dengan jumlah harga pokok penjualan dan hasilnya dikurangi dengan biaya pemasaran.

 

 

Artikel Akuntansi 2

April 30, 2010

Modal Kerja

2.1. Pengertian dari Modal Kerja

Setiap perusahaan selalu membutuhkan Modal Kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalkan untuk memberikan persekot pembelian bahan mentah, membayar upah buruh, gaji pegawai dan lain sebagainya dimana uang atau dana yang telah dikeluarkan itu diharapkan akan dapat kembali lagi masuk kedalam perusahaan dalam waktu pendek melalui hasil penjualan produksinya. Uang yang masuk yang berasal dari penjualan produk tersebut akan segera dikeluarkan lagi untuk membiayai operasi selanjutnya. Dengan demikian maka dana tersebut akan terus menerus berputar setiap periodenya selama hidup perusahaan.

Berikut ini beberapa pengertian-pengertian Modal Kerja menurut beberapa pendapat yaitu :

  1. Menurut Harnanto (1981 : 260)

Modal Kerja Bersih adalah selisih antara Aktiva Lancar dikurangi Hutang jangka pendek. Pengertian ini sangat penting karena Modal Kerja bersih ini adalah jumlah yang dipakai untuk memutarkan roda perusahaan. Modal ini berputar dalam lingkaran disatu pihak dimulai Kas/Bank. Persediaan bahan/produk dalam proses persediaan produk jadi piutang dan berakhir Kas/Bank pula, dilain pihak Hutang Kas/Bank Hutang (dalam perusahaan dagang) siklus tersebut adalah pendek. Walaupun Aktiva Tetap juga diperlukan dalam produksinya namun yang ikut dalam perputaran tersebut hanyalah sebagian kecilnya dalam biaya penyusutan atau aktiva-aktiva tersebut. Demikian juga hutang jangka panjang juga ikut dalam siklus jika ada bagian hutang tersebut harus dilunasi. Dengan demikian Modal Kerja merupakan ukuran dari hubungan antar kemampuan daripada kekayaan perusahaan yang harus dilunasi dalam satu tahun yang  bersangkutan.

  1. Menurut Faisal Afiff dan Utjup Supandi (1980 : 10-11)

Pengertian Modal Kerja dibagi menjadi dua bagian, yaitu :

  1. a. Modal Kerja Keseluruhan

Diartikan sebagai dana yang terikat unsur-unsur Hutang Lancar, baik  yang dibelanjai dengan kredit jangka panjang maupun jangka pendek. Pada Modal Kerja ini akan berputar dari uang yang menjadi barang dan menjadi uang kembali dalam jangka waktu kurang dari satu tahun atau satu kali perputaran operasi perusahaan.

  1. b. Modal Kerja Inti

Modal Kerja adalah kas yang diharapkan kembali menjadi uang/kas dalam satu kali perputaran operasi perusahaan.

  1. Menurut Hampton (1995 : hal 132)

Terdapat dua macam pengertian Modal Kerja yaitu Modal Kerja Netto dan Modal Kerja Bruto. Modal Kerja Netto adalah perbedaan atau selisih antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Sedangkan pengertian Modal Kerja Bruto adalah investasi dalam aktiva lancar, misalnya : kas, investasi jangka pendek seperti piutang dagang dan persediaan.

  1. Menurut Hendri G Guthman

Menurutnya bahwa Modal Kerja (working capital) adalah surplus antara aktiva lancar yang melebihi hutang lancarnya.

  1. Suwartojo.B

Ia mengemukakan pendapatnya bahwa Modal Kerja adalah sebagai hutang lancar dikurangi kewajiban. Modal Kerja Bruto adalah seluruh hutang lancar perusahaan yang terdiri dari kas, piutang dan persediaan. Sedangkan Modal Kerja Netto adalah hutang lancar tersebut dikurangi kewajiban segera.

  1. Bambang Riyanto (1995 : hal 57)

Pengertian Modal Kerja ini ada beberapa konsep yaitu :

a)  Konsep Kuantitatif

b)  Konsep Kualitatif

c)  Konsep Fungsional

Dari beberapa konsep tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

a) Konsep Kuantitatif

Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimana dana yang tertanam didalamnya akan bebas lagi dalam waktu pendek. Dengan demikian Modal Kerja menurut Konsep Kuantitatif ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar. Modal Kerja dalam pengertian ini sering disebut Modal Kerja Bruto (gross working capital).

b) Konsep Kualitatif

Apabila dalam konsep Kualitatif, modal kerja hanya dikaitkan dengan besarnya jumlah aktiva lancar saja. Maka konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau utang yang segera harus dibayar. Dengan demikian maka sebagaian dari aktiva lancar harus disediakan untuk memenuhi kewajiban finansiil yang segera harus dilakukan diaman bagian aktiva lancar ini tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagai aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya. Modal Kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bersih ( Net Working Capital ).

c) Konsep Fungsional

Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang dikerjakan atau digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Ada sebagian dana yang digunakan dalam suatu periode accounting tertentu yang seluruhnya langsung menghasilkan pendapatan bagi periode tersebut (current income) dan ada sebagian dana lain yang digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan selama periode tersebut tetapi tidak seluruhnya digunakan untuk menghasilkan “current income”.

Sebagian dari dan itu dimaksudkan juga untuk menghasilkan pendapat untuk periode-periode berikutnya (future income). Dalam hubungan ini dapatlah dikemukakan nama Wilfod J.Eitemen – J.H.Holtz yang memberikan definisi modal kerja sebagai dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagai lawan future income yang sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut). Pengertian dana pada konsep ini termasuk biaya penyusutan.

Dari beberapa pendapat tersebut penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Modal Kerja (working capital) adalah aktiva jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari pada suatu perusahaan. Sesuai dengan pengertian aktiva jangka pendek maka modal kerja atas aktiva lancar. Aktiva lancar yang utama adalah kas, piutang dan persediaan.

2.2. Elemen-elemen Modal Kerja

Menurut Sowartojo (1978 : hal 5-6) jika dilihat dari elemen-elemen yang berpedoman bahwa Modal Kerja adalah sejumlah aktiva lancar, maka modal kerja berbentuk :

  1. Kas
  2. Kertas-Kertas berharga yang mudah diuangkan
  3. Kwitansi-kwitansi yang segera dapat ditagih
  4. Biaya yang dibayar dimuka
  5. Piutang Dagang
  6. Persediaan : – bahan mentah pembantu

– barang ½ jadi

– barang jadi

Apabila Modal Kerja itu adalah selisih antara jumlah aktiva lancar dengan hutang lancar , maka perlu dibentuk pasiva lancar. Pasiva lancar tersebut berbentuk :

  1. Kredit bank jangka pendek
  2. Pajak yang segera harus dibayar
  3. Hutang Dagang
  4. Semua kewajiban lain yang harus dibayar

2.3. Jenis-jenis Modal Kerja

Jenis-jenis Modal Kerja dapat digolongkan dalam dua jenis, yaitu :

  1. Modal Kerja Permanent (permanent Working Capital)
    1. Modal Kerja Primer
    2. Modal Kerja Norma
  1. Modal Kerja Variabel (Variabel Working Capital)
    1. Modal Kerja Musiman
    2. Modal Kerja Siklis
    3. Modal Kerja Darurat

Dari jenis-jenis Modal Kerja diatas dapat diuraikan dengan penjelasan sebagai berikut :

  1. Modal Kerja Permanent

Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha :

  1. Modal Kerja Primer

Yaitu modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin konstitunitas usahanya.

  1. Modal Kerja Normal

Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi normal. Normal disini dalam artian dinamis. Apabila suatu perusahaan misalnya selama 4 atau 5 bulan  rata-rata perbulannya mempunyai produksi 1000 unit, maka dapat dikatakan luas produk normalnya 1000 unit. Apabila kemudian ternyata bahwa selama 4 atau 5 bulan berikutnya luas produksinya rata-rata perbulan 2000 unit.

  1. Modal Kerja Variabel

Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai  dengan  perubahan keadaan.

  1. Modal Kerja Musiman

Yaitu modal kerja jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim.

  1. Modal Kerja Siklis

Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena kondisi kongjungtur.

  1. Modal Kerja Darurat

Yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan ekonomi yang mendadak).

2.4. Fungsi Modal Kerja

Menurut Amin Widjaja Tunggal, (1995 : 91) fungsi dari modal kerja :

  1. Modal kerja itu menampung kemungkinan akibat buruk yang ditimbulkan karena penurunan aktiva lancar, seperti penurunan nilai piutang yang diragukan dan yang tidak dapat ditagih atau penurunan nilai persediaan.
  1. Modal  kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua utang lancarnya tepat ada waktunya dan memanfaafkan potongan tunai maka jumlah yang akan dibayarkan untuk pembelian barang berkurang.
  1. Modal  kerja yang cukup memadai memungkinkan sebuah perusahaan untuk memelihara “credit standing” perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalkan bank dan para kreditur akan kelayakan perusahaan untuk memelihara kredit. Disamping itu modal kerja yang memungkinkan perusahaan untuk menghadapi situasi darurat seperti : pemogokan, banjir dan kebakaran.
  1. Memungkinkan perusahaan untuk memberikan syarat kredit pada para pembeli. Kadang-kadang perusahaan harus memberikan kepada para pembelinya, syarat kredit yang lunak dalam usaha membantu para pembeli yang baik untuk membiayai operasinya.
  1. Memungkinkan perusahaan untuk menyesuaikan persediaan pada suatu jumlah yang mencukupi untuk melayani kebutuhan para pembeli dengan lancar.
  1. Memungkinkan perusahaan untuk menyelenggarakan perusahaan lebih efisien.
  1. Modal Kerja yang cukup memungkinkan pula perusahaan menghadapi masa resesi dan depresi dengan baik.

2.5. Penentuan Besarnya Kebutuhan Modal Kerja

Besar kecilnya kebutuhan modal kerja terutama yang tergantung kepada dua faktor, yaitu :

  1. Metode keterikatan Dana

Metode ini adalah metode yang menekankan pada :

  1. Berapa Lama Dana yang terikat

Adalah merupakan keseluruhan atau jumlah dari periode-periode yang meliputi jangka waktu pemberian kredit beli, Lama penyimpanan bahan mentah digudang dan jangkau waktu penerimaan piutang.

  1. Pengeluaran kas rata-rata setiap harinya

Pengeluaran kas rata-rata setiap harinya merupakan jumlah pengeluaran yang harus dikeluarkan setiap hari untuk keperluan pembelian bahan mentah, bahan pembantu, pembnayaran upah buruh dan biaya-biaya lainnya.

Apabila perusahaan hanya menjalankan usaha satu kali saja maka kebutuhan modal kerja cukup sebesar modal kerja yang dikeluarkan selama satu periode perputaran saja. Tetapi pada umumnya perusahaan didirikan tidak dimaksudkan untuk menjalankan satu kali saja, melainkan untuk seterusnya dan dimana setiap hari ada aktivitas usaha. Bagi perusahaan yang disebutkan terakhir ini dengan sendirinya tidak cukup hanya sebesar apa yang diperlukan selama satu periode perputaran saja melainkan sebesar jumlah sebesar jumlah pengeluaran setiap harinya dikalikan dengan periode perputarannya.

artikel akuntansi (1)

April 30, 2010

Informasi Akuntansi Diferensial

2.1. Informasi Akuntansi

Kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang dirancang untuk merubah data ekonomi menjadi informasi yang berguna. Informasi ini kemudian dikomunikasikan kepada beragam pengambilan keputusan. ( Bodnan dan Hopwood, 2001:1 )

Menurut Indra Bastian dan Gatot Soepriyanto ( 2002:3 ) mendefinisikan sistem akuntansi sebagai berikut :

“ Sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi akuntansi. ”

Sedangkan Mulyadi ( 2008:3 ) mendefinisikan sistem akuntansi sebagai berikut :

“ Sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan. ”

Sebelum lebih jauh menjelaskan mengenai informasi akuntansi differensial, maka perlu diketahui terlebih dahulu definisi informasi.

Mulyadi : 2000 : 11

Informasi dapat didefinisikan sebagai suatu fakta, data, observasi, persepsi, atau sesuatu yang lainnya yang menambah pengetahuan. Dari sudut sistem informasi perlu dibedakan antara definisi data dan informasi. Data adalah fakta-fakta dan gambaran-gambaran yang belum dapat digunakan dalam proses pembuatan keputusan. Ditinjau dari suatu sistem informasi, Informasi adalah data yang sudah diolah sehingga siap digunakan untuk membuat kesimpulan, atau argumen, atau peramalan, atau keputusan, atau tindakan. Pengambilan keputusan selalu menyangkut masa yang akan datang, yang mengandung ketidakpastian, dan selalu menyangkut pemilihan suatu alternatif tindakan diantara sekian banyak alternatif yang tersedia.

S.Munawir (2002 : 7), menyatakan bahwa :

Definisi  akuntansi dapat ditinjau dari dua segi, yaitu :

a) Dari segi prosesnya, akuntansi adalah proses identifikasi, pengukuran, pencatatan, penggolongan, pelaporan, dan penganalisisan transaksi-transaksi keuangan suatu organisasi secara sistematis. Dengan demikian akuntansi adalah suatu sistem yang mengukur aktiva, bisnis, memproses informasi-informasi menjadi suatu laporan, dan mengkomunikasikan temuan-temuan tersebut kepada pengambil keputusan.

b) Dari segi fungsinya, dapat didefinisikan sebagai alat komunikasi antara informasi akuntansi suatu organisasi dengan pihak manajemen dan pihak-pihak yang berkempentingan diluar organisasi atau perusahaan

2.2. Informasi Akuntansi Differensial

Pihak manajemen perusahaan atau pabrik dihadapkan pada pengambilan keputusan yang menyangkut pemilihan berbagai macam alternatif yang harus dipilih. Dimana didalam pemilihan tersebut mereka memiliki ketidakpastian. Oleh karena itu, pihak manajemen membutuhkan informasi yang dapat mengurangi ketidakpastian yang mereka hadapi. Salah satu informasi yang diperlukan didalam pengambilan keputusan tersebut adalah informasi akuntansi differensial.

Menurut Mulyadi (2001 : 17) pengertian informasi akuntansi diferensial adalah :

“ Merupakan taksiran perbedaan aktivitas pendapatan dan atau dalam alternatif tindakan tertentu dibandingkan dengan alternatif tindakan yang lain.”

Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan Halim dan Supomo (2005: 8) adalah :

“Akuntansi diferensial menyajikan informasi mengenai taksiran pendapatan, biaya dan atau aktiva yang berbeda jika suatu tindakan tertentu dipilih, dibandingkan dengan alternatif tindakan yang lain.”

Informasi ini diperlukan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan mengenai pemilihan alternatif tindakan yang terbaik diantara alternatif yang tersedia. Karena pengambilan keputusan selalu menyangkut masa depan, maka informasi akuntansi yang relevan adalah informasi yang layak untuk dipertimbangkan dan akan mempengaruhi suatu pembuatan keputusan. Dalam pengambilan keputusan masa depan selalu menyangkut pemmilihan alternatif diantara alternatif yang lainnya yang bermanfaat adalah informasi akuntansi yang berbeda diantara alternatif yang dipilih.

Informasi akuntansi differensial terdiri dari biaya, pendapatan, dan aktiva. Informasi akuntansi differensial yang hanya berkaitan dengan aktiva disebut aktiva differensial (differensial assets), dan yang hanya berkaitan dengan pendapatan disebuut pendapatan differensial (differensial revenues), dan yang hanya berkaitan dengan biaya disebut biaya differrensial (differensial costs).

2.3 Karakteristik pendapatan differensial, biaya differensial dan laba differensial

  1. Biaya Diferensial
    1. Pengertian biaya

Menurut Mulyadi (2003:8) dinyatakan pengertian sebagai berikut :

“Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang mungkin akan terjadi untuk tujuan tertentu.”

Lebih lanjut dijelaskan, biaya didefinisikan sebagai jumlah yang diukur dalam satuan uang, yakni pengeluaran-pengeluaran dalam bentuk kontan atau dalam bentuk pemindahan kekayaan, pengeluaran modal saham, jasa yang diserahkan atau kewajiban yang ditimbulkan, dalam hubungannya dengan barang-barang atau jasa yang diperoleh atau akan diperoleh.

  1. Biaya Diferensial

Biaya diferensial didefinisikan oleh Halim dan Supomo (2005:70) sebagai berikut:

“Biaya diferensial adalah biaya yang berbeda dalam suatu kondisi, dibandingkan dengan kondisi-kondisi yang lain.”

Sedang Mulyadi (2001:118) mengatakan :

“Biaya diferensial adalah biaya masa yang akan datang yang diperkirakan akan berbeda (differ) atau terpengaruh oleh suatu pengambilan keputusan pemilihan diantara berbagai macam alternatif-alternatif.”

Berdasarkan pendapat diatas, bahwa dapat ditarik kesimpulan bahwa biaya diferensial memiliki 2 karakteristik utama, yaitu (1) biaya diferensial merupakan biaya masa yang akan datang (2) biaya diferensial merupakan biaya yang berbeda diantara satu kondisi dengan kondisi yang lain.

  1. Pendapatan Diferensial
    1. Pengertian Pendapatan

Standar Akuntansi Keuangan (IAI,2002:232) mengemukakan bahwa:

“Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktifitas normal perusahaan selama periode tertentu bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.”

Berdasarkan pendapat tersebut diatas, pendapatan adalah pertambahan dalam modal yang bukan diakibatkan oleh pertambahan modal dari pemilik, melainkan dari kegiatan bisnis perusahaan.

  1. Pengertian Pendapatan Diferensial

Halim dan Supomo (2005:76) mengatakan :

“Pendapatan diferensial merupakan pendapatan yang berbeda dalam suatu kondisi, dibandingkan dengan kondisi-kondisi yang lain.”

Pendapat ini tidak berbeda jauh dengan pendapat yang dikemukanan Samryn (2001:279), yaitu :

“Pendapatan diferensial yaitu suatu perbedaan atau selisih pendapatan antara dua alternatif umumnya berupa atau suatu kenaikan atau tambahan pendapatan karena memilih incremental revenue suatu alternatif.”

Berdasarkan pernyataan tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pendapatan diferensial adalah informasi masa yang akan datang yang berupa pendapatan yang berbeda pada alternatif keputusan dengan alternatif keputusan yang lain.

  1. Laba Diferensial

Menurut Supriyono (2000:275) adalah sebagai berikut:

“Laba diferensial adalah laba yang akan datang yang berbeda diantara berbagai macam alternatif yang mungkin dipilih.”

Besarnya laba differensial dinyatakan dengan rumus :

Laba differensial   =  Pendapatan differensial – Biaya differensial

Pedoman untuk menentukannya dengan tiga macam cara berikut :

  1. Jika alternatif keputusan mempunyai pendapatan differensial dan biaya differensial yang berbeda, maka laba differensial adalah sebesar selisih antara pendapatan differensial dengan biaya differensial.
  2. Jika pendapatan pada alternatif keputusan besarnya sama, maka laba differensial adalah sebesar biaya differensialnya yaitu penghematan biaya antara alternatif yang satu dibandingkan dengan alternatif lainnya.
  3. Biaya pada alternatif keputusan besarnya sama, maka laba diferensial adalah sebesar pendapatan diferensialnya yaitu perbedaan antara pendapatan pada alternatif yang satu dibandingkan dengan pendapatan pada alternatif lainnya.

Laba masa lalu atau laba yang akan datang namun tidak berbeda diantara berbagai alternatif keputusan yang mungkin dipilih bukan merupakan differensial dan oleh karena itu tidak differensial untuk dipertimbangkan didalam pembuatan keputusan.

2.4. Manfaat Informasi Akuntansi Differensial Dalam Pengambilan Keputusan

Setiap perusahaan pada umumnya memiliki tujuan untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya dan untuk mewujudkan ini peranan manajemen sangatlah penting. Manajemen bertanggungjawab untuk mengambil keputusan-keputusan yang penting dalam perusahaan. Dalam pengambilan keputusan tersebut manajemen sering dihadapkan pada beberapa alternatif tindakan  yang harus dipilih salah satunya. Dalam memilih alternatif tindakan yang terbaik manajemen membutuhkan informasi-informasi yang relevan dan salah satu informasi yang relevan adalah informasi akuntansi diferensial.

Salah satu pengambilan keputusan tersebut sering terjadi pada perusahaan pengelolaan yang mempunyai fasilitas produksi yang menganggur sehingga menimbulkan pemikiran untuk menerima pesanan khusus produk dari pihak luar. Atau sebaliknya perusahaan selama ini meolak pesanan khusus karena dirasa kurang efisien dan biaya yang dikeluarkan lebih tinggi dari pendapatan yang diterima. Pengambilan keputusan ini dilihat dari analisis perbandingan biaya yang dikeluarkan jika menerima atau menolak pesanan khusus.

Krismiaji (2002 : 67 ), mengemukakan bahwa:

Kadang-kadang perusahaan perlu melakukan deskriminasi harga untuk memperoleh keuntungan maksimal atau untuk menekan kerugian. Namun kebijakan ini hanya dilakukan pada kondisi khusus, yaitu jika perusahaan memiliki kapasitas menganggur. Jika sebuah perusahaan memiliki kapasitas produksi yang menganggur, maka perusahaan dalam kondisi yang tidak optimal, karena perusahaan mengeluarkan biaya tetap tersebut untuk mengurangi kerugian ini, perusahaan dapat memanfaatkannya dengan menerima pesanan khusus. Dengan kata lain, pesanan khusus biasanya diterima untuk memanfaatkan fasilitas yang masih menganggur. Selain itu, perusahaan hanya melayani pesanan khusus ini untuk pelanggan tertentu saja karena harga yang ditetapkan untuk pesanan ini biasanya dibawah harga pasar. Jika pesanan ini tidak dibatasi, maka kebijakan diskriminasi harga ini justru akan merusak pasar reguler.

Jadi berdasarkan uraian diatas, jika perusahaan ingin memanfaatkan kapassitas yang menganggur maka berdasarkan analisis informasi akuntansi diferensial, keputusan manajemen yang paling tepat adalah menerima atau menolak pesanan khusus produk yang berpengaruh dalam peningkatan aba perusahaan.

2.5. Peranan Informasi Akuntansi dalam Pengambilan Keputusan

Informasi akuntansi bukan satu-satunya jenis informasi differensial yang digunakan dalam pembuatan keputusan. Dengan kata lain, informasi akuntansi hanya merupakan salah satu informasi differensial yang harus dipertimbangkan. Jika manjer memilih salah satu alternatif diantara berbagai alternatif penyelesaian masalah maka sebenarnya mereka mengambil resiko, karena alternatif yang dipilih tersebut mungkin bukan alternatif terbaik atau bahkan alternatif tersebut mungkin tidak dapat memecahkan masalah yang ada.

Pembuatan keputusan mempertimbangkan informasi yang sifatnya subyektif dan informasi yang  sifatnya obyektif. Informasi subyektif adalah informasi yang diberikan oleh pihak tertentu atas dasar pengalaman. Informasi subyektif fungsinya sebagai suplemen informasi obyektif. Informasi obyektif adalah informasi yang disusun atas dasar teknik-teknik yang logis atau oleh pihak yang ahli. Informasi akuntansi merupakan salah satu informasi obyektif sehingga informasi akuntansi dapat menambah pengetahuan pembuatan keputusan dan dapat mengurangi resiko. Informasi akuntansi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan minimal harus mempunyai tiga karakteristik penting sebagai berikut :

  1. Differensial

Bahwa informasi akuntansi harus dapat digunakan dalam mempertimbangkan masalah-masalah atau keputusan-keputusan yang dihadapi manajemen. Untuk memperoleh informasi yang differensial diperlukan biaya, sehingga informasi differensial erat kaitannya dengan konsep biaya-manfaat. Konsep biaya-manfaat berarti bahwa manfaat informasi harus lebih besar dibandingkan dengan biaya untuk memperoleh informasi.

  1. Tepat waktu

Bahwa informasi differensial tersebut harus dapat disajikan tepat waktu. Informasi terlambat disajikan dapat mengakibatkan menjadi usang sehingga tidak dapat digunakan untuk pembuatan keputusan karena kesempatan yang ada sudah dimanfaatkan.

  1. Teliti

Merupakan salah satu karakteristik penting karena informasi yang tepat waktu sering kali mengabaikan ketelitian informasi sehingga tidak banyak manfaatnya untuk pembuatan keputusan. ( Supriyono, 1992 : 270-271 )

2.6 Pengertian Biaya

Menurut Mulyadi (2005:8) menyatakan bahwa pengertian biaya dalam arti luas adalah :

“ Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi  untuk tujuan tertentu.

Menurut Sunarto (2003 : 4) menyatakan bahwa pengertian biaya yaitu :

“Biaya Merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfatkan atau dikonsumsi untuk memperoleh pendapatan “.

2.6.1 Macam Biaya

Dalam perusahaan manufaktur ada tiga fungsi pokok, yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi administrasi dan umum. Oleh sebab itu dalam perusahaan manufaktur biaya dikelompokkan menjadi tiga kelompok, menurut Mulyadi (2005 : 14), Biaya produksi dibagi menjadi tiga bagian:

  1. Biaya produksi

Merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi barang jadi yang siap untuk dijual.

  1. Biaya pemasaran

Biaya pemasaran merupakan biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual

  1. Biaya administrasi umum

Merupakan biaya untuk mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk

2.6.2 Penggolongan Biaya Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang Dibiayai

Menurut Mulyadi (2005 : 13) terdapat berbagai macam cara penggolongan biaya, yaitu :

  1. Penggolongan Biaya Menurut Obyek Pengeluaran

Dalam cara penggolongan ini, nama obyek pengeluaran merupakan dasar penggolongan biaya. Misal, nama obyek pengeluaran adalah bahan bakar, maka semua pengeluaran yang berhubungan dengan bahan bakar disebut “biaya bahan bakar”.

  1. Penggolongan Biaya Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan

Dalam perusahaan industri, ada tiga fungsi pokok, yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran, dan fungsi administrasi dan umum. Oleh karena itu dalam perusahaan manufaktur, biaya dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok :

  1. Biaya produksi
  2. Biaya pemasaran
  3. Biaya administrasi dan umum
  1. Penggolongan Biaya Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang dibiayai

Sesuatu yang dibiayai dapat berupa produk atau departemen. Dalam hubungan dengan sesuatu yang dibiayai, biaya dapat dikelompokkan menjadi dua golongan :

  1. Biaya langsung (Direct Cost)

Biaya langsung adalah biaya yang terjadi, yang penyebab satu-satunya adalah karena adanya sesuatu yang dibiayai. Jika sesuatu yang dibiayai tersebut tidak ada, maka biaya langsung ini tidak akan terjadi. Dengan demikian biaya langsung akan mudah diindentifikasi dengan sesuatu yang dibiayai.

  1. Biaya Tidak Langsung (Inderect Cost)

Biaya tidak langsung adalah biaya yang terjadinya tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai. Biaya tidak langsung dalam hubungannya dengan produk disebut dengan istilah biaya produksi tidak langsung atau biaya overhead pabrik (factory overhead cost). Biaya ini tidak mudah diindentifikasi dengan produk tertentu.

  1. Penggolongan Biaya Menurut Perilakunya dalam Hubungannya dengan Perubahan Volume Kegiatan

Dalam hubungan dengan perubahan volume kegiatan, biaya dapat digolongkan menjadi :

a)      Biaya variabel

Biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan, contohnya : biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung.

b)      Biaya semi variabel

Biaya yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan, biaya semi variabel mengandung unsur biaya tetap dan unsur biaya variabel.

c)      Biaya semi fixed ( semi tetap )

Biaya yang tetap untuk kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah yang konstan pada volume produksi tertentu.

d)     Biaya tetap

Biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisar kegiatan tertentu.

  1. Penggolongan Biaya Atas Dasar Jangka Waktu Manfaatnya

Atas dasar jangka waktu manfaatnya, biaya dapat dikelompokkan menjadi dua :

Pengeluaran modal dan pengeluaran pendapatan.

Pengeluaran modal (capital expenditures) adalah biaya yang mempunyai manfaat lebih dari satu periode akuntansi (biasanya periode akuntansi adalah satu tahun kalender)

Pengeluaran pendapatan (revenue expenditures) adalah biaya yang hanya mempunyai manfaat dalam periode akuntansi terjadinya pengeluaran tersebut.

2.7 Penentuan Harga Pokok Produksi dan Total Harga Pokok menurut Variabel Costing

Mulyadi (2003 :83), perencanaan dan pengendalian biaya serta data relevan untuk pengambilan keputusan, mendefinisikan penentuan harga pokok variabel sebagai berikut :

Variabel costing merupakan penentuan harga pokok produksi yang hanya memperhitungkan biaya produksi yang berprilaku variabel kedalam harga pokok produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variabel. Sedangkan total harga pokok produk yang dihitung dengan pendekatan variable costing terdiri dari unsur harga pokok produksi variabel ditambah dengan biaya non produksi variabel ( Biaya pemasaran dan biaya administrasi dan umum ) dan biaya tetap ( biaya overhead pabrik tetap, biaya pamasaran tetap, biaya administrasi dan umum tetap ).

Dengan demikian harga pokok produksi dan harga pokok produk dapat diuraikan sebagai berikut :

Biaya bahan baku                                xxx

Biaya tenaga kerja langsung               xxx

Biaya overhead pabrik                        xxx +

Harga Pokok Produksi xxx

Biaya administrasi dan umum variabel                       xxx

Biaya pemasaran variabel                                            xxx

Biaya overhead pabrik tetap                                       xxx

Biaya administrasi dan umum tetap                            xxx

Biaya pemasaran tetap                                                xxx +

Total Harga Pokok Produk xxx

2.8. Laporan Laba Rugi menurut Variabel Costing

Mulyadi (2003:83), Laporan laba-rugi menurut variabel costing lebih

menitikberatkan pada penyajian biaya sesuai dengan perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan.

Dalam laporan rugi laba variabel costing tersebut biaya tetap disajikan dalam satu kelompok sendiri yang harus ditutup dari laba kontribusi margin yang diperoleh perusahaan sebelum timbul laba bersih.

Dengan menyajikan semua biaya tetap dalam suatu kelompok tersendiri, manajemen dapat memusatkan perhatian pada perilaku biaya tetap ini dan dapat melakukan pangawasan terhadap biaya tersebut, baik dalam perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk memperjelas laporan laba rugi menurut variabel costing dapat diuraikan sebagai berikut :

Hasil Penjualan                                                                                   xxx

Biaya variabel :

Persediaan awal                                              xxx

Biaya bahan baku                                            xxx

Biaya tenaga kerja                                           xxx

Biaya overhaed pabrik variabel                       xxx +

Harga pokok produksi siap dijual xxx

Persediaan akhir                                                                      xxx –

Harga pokok penjualan variabel xxx

Biaya administrasi umum variabel                                          xxx

Biaya pemasaran variabel                                                        xxx +

Total biaya variabel xxx –

Laba kontribusi xxx

Biaya tetap :

Biaya overhead pabrik tetap                           xxx

Biaya pemasaran tetap                                    xxx

Biaya administrasi dan umum tetap               xxx +

Total biaya tetap xxx –

Laba bersih xxx

resume jurnal akuntansi

April 30, 2010

Nama Jurnal lengkap dengan edisi : Jurnal Riset Akuntansi, Maret 2003

Peneliti : Sunarto dan Andi Kartika

Topik, Judul dan bidang penelitian : Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Kas di Bursa Efek Jakarta

Variabel yang digunakan : Y1 = Cash Ratio Y2 = ROI Y3 = Current Ratio Y4 = DTA Y5 = EPS X1 = Cash Dividen

Tujuan Penelitian : Memberi informasi kepada investor sebagai bahan pertimbangan yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan investasi di pasar modal

Hasil Penelitian : Berdasarkan hasil analisis menunjukkan bahwa analisis berdasar data pooling selama periode pengamatan (1999 – 2000) menunjukkan bahwa data pooling merupakan data yang lebih panjang daripada analisis yang didasarkan pada data tahunan. Dari lima hipotesis yang diajukan terdapat satu hipotesis yang dapat diterima yaitu hipotesis 5, yakni earning per share (EPS) signifikan berpengaruh positif terhadap dividen kas”, terbukti. Hasil ini ditunjukkan dengan besarnya signifikansi t (sig.t) sebesar 0,001 dimana signifikansi ini jauh lebih kecil dari level signifikansi yang digunakan (0,05), bahkan signifikan pada level kurang dari 1%. Hasil ini mengindikasikan bahwa EPS merupakan satu-satunya variabel yang digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh manajemen dalam pembayaran dividen kas. Dengan hasil ini maka para pemegang sangat penting mempertimbangkan besarnya EPS dalam rangka memprediksi besarnya dividen kas yang akan diterima.

• Peluang Penelitian

• Penelitian yang mendukung dan yang tidak Dampak Kebijakan Dividen terhadap Harga Saham pada Waktu Ex-dividend Day. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 5, No. 2: 148 – 161. Pujiono (2002)


Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai